Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Terima Rp 10 T dari Pajak Mobil

Kompas.com - 28/01/2015, 15:00 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Penjualan mobil nasional sepanjang 2014 diprediksi menyumbang setidaknya Rp 100 triliun dalam bentuk pajak untuk pemerintah pusat dan daerah Indonesia. Meski sumbangan ini relatif besar, tetap saja industri ini kerap menjadi kambing hitam jika terjadi kemacetan di jalan.

"Tahun lalu, penjualan mobil 1,2 juta unit, kalau rata-rata satu unit mobil Rp 200 juta saja, nilainya sudah mencapai Rp 240 triliun, bulatkan ke Rp 250 triliun. Dari nilai itu sekitar 30-35 persen dinikmati pemerintah," beber Yongkie D Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Yongkie coba membeberkan beban pajak apa saja yang harus ditanggung konsumen ketika membeli mobil. Pemerintah pusat menarik pemasukan melalui PPN 10 persen, artinya Rp 25 triliun. Selain itu, juga ada Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) nilainya bervariasi, mulai 10-125 persen.

"Kalau dirata-rata saja, misalnya PPnBM itu 15 persen, jumlah uang masuk ke kas pemerintah pusat bertambah Rp 37,5 triliun," jelas Yongkie.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, mengambil "jatah" lewat Pajak Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku progresif dengan ketentuan berbeda di masing-masing provinsi.

"Pajak untuk STNK dan BBN saja nilainya 10 persen, jadi ada Rp 25 triliun untuk seluruh pemerintah daerah. Jakarta itu komposisi pasarnya sekitar 26-30 persen, artinya setidaknya Rp 7,5 triliun, ditambah PKB progresif 1,5 persen untuk mobil pertama, nilai kasarnya mencapai Rp 10 triliun untuk Pak Ahok saja (Pemda DKI)," lanjut Yongkie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com