Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Otomotif Perancis Kritik Larangan Mobil Diesel

Kompas.com - 03/12/2014, 10:53 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Renne, KompasOtomotif - Produsen utama mobil Perancis, PSA-Peugeot Citroen dan Renault mengkritisi rencana kebijakan pemerintah setempat untuk menghentikan penjualan mobil bermesin diesel. Perdana Menteri Perancis Manuel Valls, sebelumnya mengatakan akan mengubah semua kebijakkan sebelumnya yang menguntungkan penggunaan mesin diesel.

Tahun depan, Pemerintah Perancis sudah siap memberatkan cukai pembelian atas setiap solar yang dikonsumsi konsumen dan menghapus subsidi pembelian mobil diesel. Valls mengatakan, pemerintah akan secara progresif membenarkan kebijakkan yang mendorong penjualan mobil diesel.

Produsen mobil terbesar di Perancis, PSA Peugeot-Citron menyatakan, kebijakan ini hanya akan melukai tingkat kompetitif merek. "Diesel merupakan teknologi kunci untuk mengurangi gas rumah hijau dan melawan pemanasan iklom global. Pemberatan pajak dan penekanan ini akan menempatkan Perancis tidak diuntungkan ketimbang Jerman," jelas juru bicara PSA pada Automotive News Europe (2/12/2014).

PSA dikenal sebagi pemimpin dalam hal teknologi diesel di Perancis dan salah satu terbesar di Eropa. Dalam puluhan tahun sebelumnya, pemerintah kerap mendorong konsumen untuk lebih memilih mobil diesel karena cukai bahan bakar dan insentif yang banyak.

Tapi, para politisi sekarang memutar balikan kebijakan, didorong karena kampanye hijau yang memprotes kalau emisi mesin diesel merusak kualitas udara di kota-kota besar dan mengakibatkan masalah kesehatan.

PSA dan Renault memastikan, upaya peningkatan cukai pada Solar tidak akan memperbaiki kualitas udara yang ada. "Pajak itu tidak membedakan antara mesin diesel modern dan lawas, jadi sebenarnya tidak ada dampak lingkungannya juga," jelas juru bicara Renault.

Pemerintah berencana menaikan cukai solar lebih besar 4 sen euro sedangkan bensin dinaikan 2 sen euro. Soal insentif pembelian mobil diesel yang mau dicabut, pemerintah belum menjelaskan mekanismenya seperti apa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau