Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Mulai Protes terhadap China

Kompas.com - 14/08/2014, 09:00 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Beijing, KompasOtomotif - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Eropa menyatakan keprihatinan terhadap sejumlah investigasi yang dilakukan pihak berwenang China, terutama pada perusahaan asing. Pemerintah China dianggap menggunakkan praktik "tangan besi" sehingga tidak adil bagi perusahaan asing.

Audi, BMW, dan Mercedes-Benz merupakan merek-merek dari Eropa yang "dipaksa" menurunkan harga mobil dan suku cadang untuk "menenangkan" pihak berwenang China. Pasalnya, mereka dituduh melanggar Undang-undang Tahun 2008 tentang Anti Monopoli yang berlaku di China. Audi, bahkan sudah dipastikan akan mendapat hukuman karena masalah ini.

Otomotif
Sektor otomotif disorot sebagai salah satu bidang yang paling rentan melakukan pelanggaran. Pemerintah China menunjuk Komisi Pengembangan Nasional dan Reformasi (NDRC) untuk melakukan penyelidikan pada merek-merek asing karena dicurigai media lokal membebani konsumen dengan banderol yang tidak kompetitif.

Kadin Eropa mengatakan, penegakan hukum dari Undang-undang Anti-Monopoli diharapkan bisa menciptakan "kondisi pasar ekonomi yang sehat" di China. Tapi, mereka menyoroti cara penyelidikan itu  dianggap tidak adil.

"Pemeriksaan tidak harus menyudutkan hasil dari penyelidikan dan hak penuh untuk berargumentasi seharusnya diberikan pada perusahaan yang bersangkutan. Kami tidak percaya kalau ini sudah dilakukan secara sistematis pada penyelidikan yang terjadi belakangan di China, " tulis Kadin Eropa dalam keterangan resmi yang dilansir Reuters (13/8/2014).

Mereka juga mengaku sudah menerima berbagai informasi, mengatakan sejumlah taktik intimidasi administratif dilakukan untuk memojokkan perusahaan yang tengah diselidiki. Membuat para perusahaan yang dicurigai terpakasa menerima hukuman tanpa proses persidangan.

Diskriminatif
Kadin Eropa juga mempertanyakan mengapa hanya perusahaan asing yang disiapkan menjadi target pelanggaran Undang-undang Anti Monopoli di China. Saat ini, terdapat 1.800 perusahaan asing yang beroperasi di China.

"Dalam beberapa sektor industri yang lagi diselidiki, perusahaan lokal sama sekali tidak disentuh karena masalah yang sama. Bahkan, pada perusahaan gabungan, hanya mitra asing saja yang disebut namanya sebagai pelanggar bukan yang lain," lanjut Kadin Eropa.

Dalam komitmennya, Pemerintah China mengatakan Undang-undang Anti Monopoli berlaku untuk semua perusahaan, baik asing maupun lokal. Beberapa perusahaan lokal di bidang telekomunikasi, termasuk Unicom, China Telecom Corp, dan perusahaan keuangan lokal juga tengah diselidiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com