MANDALIKA, KOMPAS.com - Alat pemadam kebakaran merupakan salah satu peranti krusial dalam balapan. Maka dari itu, pemadam kebakaran yang digunakan harus sesuai kentuan yang berlaku.
VP Operations & Motorsports MGPA, Donny Mahardjono, mengatakan, untuk balapan sekelas MotoGP, alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan harus sesuai ketentuan dari FIM.
Baca juga: Trijaya Union Siapkan Bus Baru, Bawa Teknologi dari Mobil Penupang
"Sebetulnya semua yang ada di sirkuit ini pasti sudah diperiksa oleh FIM untuk MotoGP maka kemudian muncul homologasi dengan Grade A," kata Donny saat berbincang di Mandalika, NTB, akhir pekan lalu.
Maka dari itu, Donny menolak jika ada anggapan APAR yang digunakan oleh Sirkuit Mandalika tidak tepat.
Seperti diketahui, prasarana Sirkuit Mandalika sempat jadi sorotan pada MotoGP Indonesia 2024 usai Marc Marquez gagal finis karena motornya mengeluarkan api saat balapan.
Saat itu apinya sulit dipadamkan dan karena kondisinya cukup parah Marquez memberikan pernyataan bahwa APAR yang digunakan tidak cocok untuk memadamkan api.
Baca juga: 2 Pertimbangan Stewards Saat Jatuhkan Hukuman ke Pebalap
Donny menilai pernyataan Marquez hanya bentuk kekecewaanya saja karena nasib sial yang dialaminya. Sebab APAR yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca juga: GWM Klaim Stigma Negatif Masyarakat Soal Mobil China Sudah Hilang
"Maka dari itu, kan tidak ada rilis atau pernyataan bahwa ini tidak layak. Saya lihatnya itu merupakan kekecewaanya Marquez saja," kata Donny.
Donny menjelaskan, khusus untuk Sirkuit Mandalika, pihaknya menggunakan tiga jenis APAR atau alat pemadam api ringan.
"Ada beberapa jenis yang digunakan untuk pitlane itu pakai apar CO2 di ruangan tertutup, sedangkan di area terbuka kami menggunakan dua jenis yaitu foam (busa) dan serbuk yaitu ABC dry," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.