Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pilkada Serentak, Pelayanan SIM di Jakarta Diliburkan

Kompas.com - 25/11/2024, 16:31 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan meliburkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Informasi ini disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Aion Indonesia Siapkan 10 Mobil Buat Test Drive di GJAW 2024

“Hari Rabu tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling DILIBURKAN," tulis akun tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, juga dijelaskan bahwa pelayanan SIM di seluruh Satpas akan kembali beroperasi pada, Kamis (28/11/2024).

“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 28 November 2024, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak ke Segmen Mobil Premium

Bila pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa dispensasi, diharuskan mengurus SIM dengan metode pembuatan baru.

Artinya, pengendara harus melalui serangkaian tes kembali seperti tes psikotes, tes tulis, dan praktik.

Adapun biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, dan Rp 75.000 perpanjangan SIM C. Namun, tarif tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau