Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, MotoGP Bekukan Pengembangan Mesin pada 2026

Kompas.com - 11/10/2024, 09:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Crash.net

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Grand Prix resmi mengumumkan bahwa akan memberlakukan pembekuan pengembangan mesin MotoGP. Pembatasan mulai efektif berlaku pada 2026.

Dilansir dari Crash, pembekuan pengembangan mesin ini merupakan langkah untuk memastikan transisi perubahan mesin 1.000 cc menjadi 850 cc pada musim 2027 berjalan lancar.

Baca juga: Cara Menghitung Volume Oli yang Tepat untuk Motor Matik

Lampu belakang motor MotoGP saat hujanFoto: VOI Lampu belakang motor MotoGP saat hujan

Pembekuan pengembangan mesin pada tahun 2026 bertujuan untuk menekan biaya riset, sehingga pabrikan dapat lebih fokus mengembangkan mesin 850 cc yang akan digunakan pada musim 2027.

Dengan kata lain, tim yang berlaga akan menggunakan basis mesin 2025 untuk kejuaraan 2026.

Meskipun peraturan ini mulai berlaku pada musim 2026, pembekuan pengembangan mesin akan efektif untuk pabrikan non-konsesi seperti Ducati dan KTM, mulai tahun depan.

Baca juga: Plus Minus Isuzu Panther Tahun Lama dan Model Baru

Saat ini, pabrikan non-konsesi harus melakukan homologasi mesin sebelum putaran pembukaan musim baru dan tidak dapat mengembangkannya selama sisa tahun ini.

Alex Marquez saat berlaga pada MotoGP Indonesia 2024Dok. Gresini Racing Alex Marquez saat berlaga pada MotoGP Indonesia 2024

Baca juga: Bahas Honda CUV e:, Motor Listrik buat Pasar Global

Sebaliknya, Yamaha dan Honda, yang saat ini berada dalam konsesi D, dapat terus mengembangkan mesin hingga tahun 2026, asalkan tidak mendapatkan hasil yang memuaskan sepanjang balapan.

Perlu diketahui, pembatasan pengembangan mesin pertama kali diterapkan selama pandemi Covid-19, ketika mesin yang digunakan pada tahun 2020 harus dipakai lagi pada tahun 2021 untuk merek non-konsesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau