Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Merokok Saat Berkendara demi Keselamatan Diri dan Orang Lain

Kompas.com - 03/10/2024, 18:41 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas merokok saat berkendara, terutama oleh pengendara sepeda motor, merupakan pemandangan yang jamak di jalanan. Padahal, kebiasaan ini sangat berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan pengendara maupun orang lain.

Menurut Viktor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), merokok saat berkendara tidak hanya mengurangi fokus dan konsentrasi pengendara, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan serius.

“Sepeda motor sangat membutuhkan keseimbangan dan fokus penuh saat dikendarai. Merokok mengganggu konsentrasi dan menghambat kerja anggota badan, seperti tangan dan mulut, yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk mengendalikan motor,” jelas Viktor kepada Kompas belum lama ini.

Baca juga: Ini Pelat Nomor Khusus buat Anggota DPR

Bahaya merokok sambil berkendara tidak hanya terbatas pada pengendara. Bara api dari rokok yang terbawa angin bisa jatuh ke bahan yang mudah terbakar, meningkatkan risiko kebakaran, atau mengganggu pengendara lain yang berada di belakang.

Bapak-bapak tak terima ditegur karena merokok sambil berkendarainstagram.com/topjabar.co Bapak-bapak tak terima ditegur karena merokok sambil berkendara

"Selain berbahaya bagi pengendara lain, aktivitas ini juga dapat mengurangi respons cepat pengendara terhadap kondisi mendadak di jalan," tambah Viktor.

Viktor juga menambahkan bahwa secara hukum, merokok saat berkendara melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang dapat dikenakan sanksi bagi pelakunya.

Baca juga: Filter Oli Tersumbat Bikin Mobil Matik Kehilangan Tenaga

Untuk menjaga keselamatan di jalan, para pengendara disarankan untuk menghindari aktivitas berbahaya seperti merokok, dan lebih mengutamakan konsentrasi penuh saat berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau