JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat selama periode libur panjang Hari Raya Idul Adha 2024.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyatakan, sejumlah model rekayasa dilakukan, mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow.
"Rekayasa yang akan dilakukan selama libur hari raya Idul Adha pertama adalah penerapan ganjil genap bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak dari tanggal 14 hingga 18 Juni," kata Rizky dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Hyundai Harap Pemerintah Fokus di Mobil Listrik, Bukan Hybrid
Lebih jauh, dikatakan penerapan sistem ganjil-genap akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk seperti Exit GT Tol Ciawi Km 46+500, Simpang Gadog, dan Jalan Ciawi.
Sistem ini mengharuskan kendaraan pribadi untuk menyelaraskan pelat nomor dengan tanggal di kalender, dimana pelat nomor genap diizinkan melintas pada tanggal genap dan sebaliknya.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa, jalur Puncak diberlakukan ganjil genap. Bagi kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan tanggal gage, akan diputar balik oleh petugas," ucap Rizky.
Baca juga: Awas Kendaraan Bodong, Begini Cara Cek Status Pelat Nomor
Selain itu, Polres Bogor juga akan menerapkan skema one way atau satu arah di sepanjang ruas jalan Raya Puncak Bogor secara situasional.
Rekayasa lalu lintas contraflow atau lawan arus juga akan diberlakukan, khususnya pada exit GT Tol Ciawi hingga Km 46 arah Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Kemudian yang terakhir akan diterapkan rekayasa lalu lintas Contra flow, dimulai dari exit tol Ciawi sampai Km 46," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.