Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Kendaraan Bodong, Begini Cara Cek Status Pelat Nomor

Kompas.com - 16/06/2024, 17:41 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Banyak ditemukan kendaraan tanpa identitas atau bodong yang diamankan polisi di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga. Setidaknya ada 23 motor dan 2 mobil yang telah petugas amankan.

Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari satu rumah. Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

Baca juga: Mobil dan Motor Tertabrak Mobil Damkar, Bisakah Minta Ganti Rugi?

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut jadwal, lokasi dan syarat samsat keliling di Kota Yogyakarta.KOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut jadwal, lokasi dan syarat samsat keliling di Kota Yogyakarta.

Maka dari itu, bagi pembeli motor atau mobil dari luar daerah, penting untuk mengecek informasi kepemilikan supaya bisa menghindari kejadian membeli kendaraan bodong.

Salah satu cara yang bisa dilakukan pembeli adalah dengan mengecek lewat aplikasi resmi dari Samsat Jawa Tengah, New Sakpole.

Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikasi:

  • Buka aplikasi New Sakpole
  • Pilih menu "Pencarian"
  • Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor"
  • Masukkan pelat nomor kendaraan
  • Jika sudah, pilih "Proses"
  • Akan muncul hasil pencarian yang memuat jenis kendaraan, merk, tipe, pelat dasar, sampai masa akhir STNK.

Baca juga: Mesin Motor Yamaha Siap Beralih Pakai Bioetanol


Sementara untuk, wilayah Jawa Timur bisa melakukan pengecekan pelat nomor melalui lama resmi https://info.dipendajatim.go.id/.

Berikut cara cek pelat nomor lewat website:

  • Buka laman https://info.dipendajatim.go.id
  • Masukkan nomor polisi
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul identitas kendaraan termasuk tanggal masa STNK.

Bagi warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Sementara itu, bagi Anda warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com