Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Bisnis Rental Mobil Hindari Modus Pencurian

Kompas.com - 10/06/2024, 13:37 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu usaha yang cukup berisiko untuk dijalani adalah rental mobil. Terlebih ada kasus mengenai seorang pemilik rental mobil yang tewas di Pati, Jawa Tengah, usai diamuk massa ketika akan mengambil kembali mobil sewaannya.

Insiden ini pun seolah menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha rental mobil untuk menghindari aksi penggelapan mobil yang bisa berujung pada penganiayaan.

Mengantisipasi kejadian tersebut, Raihan Rivai Direktur Osborn Rental Mobil mengungkapkan, pihaknya sudah memperketat prosedur calon konsumen yang akan melakukan penyewaan mobil.

Baca juga: Persaingan Sleeper Bus AKAP Ketat, Ini Kata PO Juragan 99 Trans

“Berkaca dari market sewa mobil, 90 persen customer Osborn lebih suka sewa mobil lepas kunci. Tapi tidak bisa lepas kunci hanya model KTP dan SIM, itu terlalu riskan untuk rental mobil di Indonesia,” ucap Raihan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Menurut Raihan, hal yang paling penting sebelum meminjamkan mobil ke calon konsumen adalah melakukan profiling, atau mengecek latar belakang calon konsumen terlebih dulu.

Persewaan mobil Astra Rent a Car, menawarkan solusi sewa mobil di kampung halaman.KOMPAS/Riza Fathoni Persewaan mobil Astra Rent a Car, menawarkan solusi sewa mobil di kampung halaman.

“Kita cek background dari sosial media, nomor HP, tempat tinggal, tempat kerja, kita lakukan profiling. Gimana caranya kita mengenal calon konsumen ini, kalau saat pencarian ada kejadian yang mengganjal kita tidak akan berikan sewa,” kata Raihan.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah memasang teknologi GPS untuk mengetahui lokasi mobil saat digunakan oleh penyewa.

“Kalau kita, pasang GPS minimal dua, jadi ketika yang satu sudah diputus, masih ada backup. Kita juga bergabung dengan organisasi BRN (Buser Rent Car Nasional), serta membangun relasi dengan pihak Kepolisian,” kata Raihan.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 50 Jutaan per Juni 2024

Sementara itu, Kisnanto Hadi Pribowo, Mangemen Sembodo Rent Car mengatakan, setiap perusahan rental memiliki SOP masing-masing.

Untuk tempat ia berkerja, calon penyewa baik itu perorangan atau perusahaan diminta untuk melengkapi dokumen legal atau data diri yang diperlukan.

“Lalu ketika dokumen dinyatakan sesuai, proses dilanjutkan untuk survei tempat tinggal atau kantor. Dokumen dan hasil survei yang ada kemudian akan dianalisis lebih lanjut. Dari proses tersebut, kami menilai cukup bisa mengurangi potensi kejadian serupa,” kata Bowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau