Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah SPKLU PLN Tembus 1.370 Unit per Mei 2024

Kompas.com - 04/05/2024, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT PLN (Persero) terus menambah infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik agar siap digunakan masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengatakan, PLN terus berkomitmen untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah menyediakan 1.370 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Baca juga: Mobil Matik Jangan Dipaksa Melibas Tanjakan Ekstrem

Tiang listrik jadi SPKLUdok.PLN Tiang listrik jadi SPKLU

Sementara itu, terdapat 9.886 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan 2.182 Stasiun Penukaran Baterai Listrik Umum (SPBKLU).

PLN turut melakukan inovasi dengan memanfaatkan tiang listrik menjadi charging station karena dinilai lebih mudah penerapannya.

Sehingga program percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi bisa diterapkan.

Baca juga: PT Sukun Luncurkan Bus Karyawan Baru Tanpa AC

Adapun prosesnya sendiri, pihak PLN cukup menambah suatu perangkat agar dapat menyalurkan listrik ke kendaraan. Perangkat tersebut juga disesuaikan supaya tidak mengganggu aliran listrik rumah tangga.

SPKLU pada tiang listrik saat ini telah mencapai 2.000 unit, dan rencananya akan tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami telah menghadirkan aplikasi PLN Mobile yang di dalamnya terdapat platform EV Digital Services (EVDS),” ujar Darmawan, saat memberikan penjelasan kepada Presiden Jokowi pada ajang PEVS 2024, Jumat (3/5/2024).

“Melalui fitur ini masyarakat dengan mudah bisa mengetahui lokasi charging station yang terdekat, melakukan pemantauan transaksi pembelian listrik, menggunakan layanan Home Charging, layanan test drive hingga membeli kendaraan listrik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com