Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik Lebaran 2024, Ini Lokasi Rest Area di Tol Trans Jawa

Kompas.com - 14/04/2024, 07:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat beristirahat atau rest area merupakan salah satu fasilitas penting yang turut memberikan rasa aman dan nyaman pada pengguna mobil kala melakukan perjalanan jarak jauh seperti balik mudik Lebaran 2024.

Dijelaskan Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, idealnya istirahat selama berkemudi ialah setiap tiga jam sekali dengan durasi 30 menit.

"Istirahat di perjalanan lebih penting untuk keselamatan kalau dibandingkan tidur lama sebelum bepergian,” kata dia kepada Kompas.com.

Baca juga: One Way Arus Balik dari GT Kalikangkung-Km 72 Resmi Diberlakukan

Salah satu rest area di Tol Terpeka Lampung yang dipercantik menjelang arus mudik Nataru 2023/2024, Jumat (22/12/2023).KOMPAS.COM/DOK. PT Hutama Karya Salah satu rest area di Tol Terpeka Lampung yang dipercantik menjelang arus mudik Nataru 2023/2024, Jumat (22/12/2023).

Saat kondisi lemah dan dipaksa untuk mengemudi dapat sangat berisiko karena membuat respon mengemudi berkurang. Sehingga untuk membuat tubuh kembali rileks.

Selain itu, masuk ke rest area juga bisa dimanfaatkan untuk memastikan saldo kartu elektronik untuk pembayaran tol alias e-toll cukup. Jangan sampai kekurangan saldo menghambat perjalanan.

Bagi yang hendak melakukan mudik melalui Jalan Tol Trans Jawa, PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mempersiapkan sejumlah rest area yang dapat dimanfaatkan para pengguna jalan.

Berikut daftar rest area yang bisa dimanfaatkan selama arus balik mudik Lebaran 2024 di Tol Trans Jawa:

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Selama Arus Balik Lebaran

Ilustrasi penggunaan e-toll Mandiri di gerbang tolKompasiana Ilustrasi penggunaan e-toll Mandiri di gerbang tol

  • Ruas Tol Pasuruan - Probolinggo Timur: KM 833 B
  • Ruas Tol Surabaya - Gempol: KM 25 B
  • Ruas Tol Surabaya - Mojokerto: 725 B
  • Ruas Tol Ngawi Ketosono: KM 640 B, KM 626 B , KM 597 B
  • Ruas Tol Solo - Ngawi: KM 575 B, KM 538 B, KM 519 B, KM 456+600 B, KM 519+250 B
  • Ruas Tol Semarang - Solo: KM 487 B, KM 419 B, KM 456 B, KM 429 B
  • Ruas Tol Batang - Semarang: KM 389 B, KM 360 B
  • Ruas Tol Pejagan - Pemalang: KM 282 B, KM 260 B
  • Ruas Tol Kanci - Pejagan: KM 229 B
  • Ruas Tol Palimanan - Kanci: KM 208 B?Ruas Tol Purbaleunyi: KM 149 B, KM 125 B, KM 97 B, KM 88 B, KM 73 B
  • Ruas Tol Jakarta - Cikampek: KM 71 B, KM 62 B, KM 60 B, KM 58 B, KM 52 B, KM 33 B, KM 6 B
  • Ruas Tol Cipularang: 97 B, KM 88 B, KM 72 B
  • Ruas Tol Jagorawi: M 22 B
  • Ruas Tol Jakarta - Tangerang: KM 14B
  • Ruas Tol Merak - Tangerang: KM 68 B, KM 45 B, KM 43 B
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau