Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pahami Fungsi Marka Chevron di Jalan Tol agar Tidak Kena Denda | Begini Aksi Maling Laptop di Bus PO Sinar Jaya yang Terekam CCTV

Kompas.com - 26/01/2024, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melewati jalan tol, pengguna jalan pasti akan menemukan marka khusus yang biasanya terletak di persimpangan menuju pintu keluar tol.

Tanda ini disebut marka chevron atau marka serong, dengan bentuk garis utuh tidak terputus sebagai tanda larangan untuk diinjak atau dilindas.

Sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2024, dijelaskan marka chevron adalah marka jalan membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Selain itu, aksi pencurian barang pribadi milik penumpang bus AKAP hingga saat ini kerap menjadi bayang-bayang menakutkan bagi pengguna transportasi umum.

Sebab, kendati kasus ini sudah marak dan sering terjadi, sejumlah perusahaan otobus (PO) masih belum memasang CCTV untuk meningkatkan keamanan.

Namun baru-baru ini beredar sebuah video aksi dari oknum pencuri yang sedang menukar laptop milik penumpang dengan keramik.

 Baca juga: Apakah Wacana Kenaikan Pajak Motor Termasuk Greenflation?

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 25 Januari 2024 :

1.  Pahami Fungsi Marka Chevron di Jalan Tol agar Tidak Kena Denda

 

Jalan Tol Dalam Kota.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jalan Tol Dalam Kota.

Perlu diketahui, marka chevron umumnya dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur guna mencegah kecelakaan di jalan tol. Bahkan, pada beberapa ruas jalan tol yang rawan kecelakaan juga dipasang marka chevron meski tidak ada percabangan jalan.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan mengatakan, marka ini memberikan ilusi visual yang mencegah pengemudi melaju kencang.

Baca juga: Pahami Fungsi Marka Chevron di Jalan Tol agar Tidak Kena Denda

2. Begini Aksi Maling Laptop di Bus PO Sinar Jaya yang Terekam CCTV

Aksi pencuri laptop di dalam bus PO Sinar JayaInstagram @videobusindonesia_ Aksi pencuri laptop di dalam bus PO Sinar Jaya

Aksi tersebut tertangkap pada CCTV kabin yang diketahui merupakan milik layanan pada bus AKAP PO Sinar Jaya. Pada cuplikan video CCTV tersebut, pencuri melancarkan aksinya pada malam hari jam 01.00 WIB, tepatnya begitu penumpang lainnya sedang tertidur lelap.

Baca juga: Begini Aksi Maling Laptop di Bus PO Sinar Jaya yang Terekam CCTV 

3. Minat Jimny 5 Pintu, Siapkan Dana Sekian untuk Booking Fee

Suzuki Jimny 5-pintu tertangkap kamera sedang melaju di jalan raya di Jakarta yang diyakini masuk ke Indonesia melalui importir umumDok. @fikrialifansyah Suzuki Jimny 5-pintu tertangkap kamera sedang melaju di jalan raya di Jakarta yang diyakini masuk ke Indonesia melalui importir umum

 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi membuka keran pemesanan Jimny 5 pintu untuk pasar Indonesia sejak awal Januari 2024. Bagi masyarakat yang tertarik untuk memiliki sport utility vehicle (SUV) tersebut, saat ini sudah bisa langsung melakukan pemesanan di diler Suzuki terdekat.

Namun demikian, tetap ada syaratnya. Konsumen yang ingin memiliki Jimny 5 pintu wajib menyerahkan biaya tanda jadi atau booking fee.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau