Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Pahami Fungsi Marka Chevron di Jalan Tol agar Tidak Kena Denda | Begini Aksi Maling Laptop di Bus PO Sinar Jaya yang Terekam CCTV

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melewati jalan tol, pengguna jalan pasti akan menemukan marka khusus yang biasanya terletak di persimpangan menuju pintu keluar tol.

Tanda ini disebut marka chevron atau marka serong, dengan bentuk garis utuh tidak terputus sebagai tanda larangan untuk diinjak atau dilindas.

Sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2024, dijelaskan marka chevron adalah marka jalan membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Selain itu, aksi pencurian barang pribadi milik penumpang bus AKAP hingga saat ini kerap menjadi bayang-bayang menakutkan bagi pengguna transportasi umum.

Sebab, kendati kasus ini sudah marak dan sering terjadi, sejumlah perusahaan otobus (PO) masih belum memasang CCTV untuk meningkatkan keamanan.

Namun baru-baru ini beredar sebuah video aksi dari oknum pencuri yang sedang menukar laptop milik penumpang dengan keramik.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 25 Januari 2024 :

1.  Pahami Fungsi Marka Chevron di Jalan Tol agar Tidak Kena Denda

Perlu diketahui, marka chevron umumnya dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur guna mencegah kecelakaan di jalan tol. Bahkan, pada beberapa ruas jalan tol yang rawan kecelakaan juga dipasang marka chevron meski tidak ada percabangan jalan.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan mengatakan, marka ini memberikan ilusi visual yang mencegah pengemudi melaju kencang.

2. Begini Aksi Maling Laptop di Bus PO Sinar Jaya yang Terekam CCTV

Aksi tersebut tertangkap pada CCTV kabin yang diketahui merupakan milik layanan pada bus AKAP PO Sinar Jaya. Pada cuplikan video CCTV tersebut, pencuri melancarkan aksinya pada malam hari jam 01.00 WIB, tepatnya begitu penumpang lainnya sedang tertidur lelap.

3. Minat Jimny 5 Pintu, Siapkan Dana Sekian untuk Booking Fee

 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi membuka keran pemesanan Jimny 5 pintu untuk pasar Indonesia sejak awal Januari 2024. Bagi masyarakat yang tertarik untuk memiliki sport utility vehicle (SUV) tersebut, saat ini sudah bisa langsung melakukan pemesanan di diler Suzuki terdekat.

Namun demikian, tetap ada syaratnya. Konsumen yang ingin memiliki Jimny 5 pintu wajib menyerahkan biaya tanda jadi atau booking fee.

"Sudah dibuka (inden) Jimny 5 pintu. Tetap ada booking fee-nya, besarannya itu Rp 20 juta ya," ujar 4W Marketing Director PT SIS Harold Donnel, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

4. Toyota Rangga Mulai Terlihat Diangkut di Tol Cikampek

Belum lama ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Toyota Rangga sedang diangkut oleh truk. Kabarnya, kendaraan niaga ini akan meluncur dalam waktu dekat.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @dhanang_geviarto, belum lama ini, terlihat Toyota Rangga berwarna putih diangkut oleh truk pengangkut mobil. Kemungkinan besar pikap ini sedang diantar dari pabrik menuju diler.

5. Diduga Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Mobil Rombongan Guru

Terjadi kecelakaan truk Fuso di Jalan Lintas Siantar-Saribudolok wilayah Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024).

Dikutip dari Kompas.com, truk Fuso bernomor polisi BK 9957 CE diduga mengalami rem blong dan menabrak mobil penumpang BK 1391 WZ berisi rombongan guru.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/26/060200415/-populer-otomotif-pahami-fungsi-marka-chevron-di-jalan-tol-agar-tidak-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke