Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Makin Banyak Anak Kecil Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kompas.com - 09/01/2024, 10:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pengguna sepeda listrik semakin membahayakan keselamatan, karena banyak yang di bawa ke jalan raya, terutama oleh anak kecil. 

Contonya yang belakangan ini ramah diperbincangkan di media sosial X (Twitter), yaitu anak SD mengendarai sepeda listrik di jalan raya dan tidak menggunakan helm. Unggahan tersebut dimuat oleh akun @convomfs pada Senin (8/1/2024).

“Anak sd sekarang beda ya sama jaman dulu. Gua zaman SD bawa sepeda ontel terus rodanya di rantai biar gak dipakai main anak nakal sampai kunci rantainya hilang dan berakhir bingung pulangnya, untung dekat rumah sekolahnya,” tulis pengunggah.

Beberapa warganet pun berkomentar di unggahan tersebut dan mengatakan bahwa anak-anak yang mengendarai sepeda listrik di jalan dianggap meresahkan.

“Aku gak suka banget sama anak-anak yang bawa sepeda listrik kayak jalanan jadi milik dia,” tulis akun @imhauru.

“Kalau anak SD gini boleh bawa sepeda listrik ya? soalnya, mereka kalau naik sepeda suka ugal-ugalan,” tulis akun @yubiaksara.

Hingga Senin (8/1/2024) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 72 juta kali dan mendapat lebih dari 200 komentar warganet.

Baca juga: Polytron Buka Showroom Motor Listrik Baru di PIK 2

Aturan sepeda listrik di jalan raya. Polisi saat memberikan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik di Sumenep yang masih di bawah umur, Senin (17/7/2023). Polres Sumenep Aturan sepeda listrik di jalan raya. Polisi saat memberikan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik di Sumenep yang masih di bawah umur, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, pemakaian sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dalam Pasal 4 ayat 1 menjelaskan usia penggunaan sepeda listrik paling rendah 12 tahun dan  menggunakan helm, serta tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, anak kecil yang naik sepeda listrik merupakan tanggung jawab penuh orang tua atau wali. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka yang harus bertanggung jawab.

Baca juga: Hitung Biaya Mengecas Motor Listrik Honda EM1 e:

Anak di bawah umur (Bocil) mengendarai sepeda listrik di jalan umum bisa sangat membahayakanTangkapan layar youtube @Misterjayofficial Anak di bawah umur (Bocil) mengendarai sepeda listrik di jalan umum bisa sangat membahayakan

“Karena kalau kita bicara soal anak kecil, mereka kan belum dianggap mawas hukum dan aturan karena belum tahu apa-apa. Sejatinya, orang tua dan wali wajib memberikan edukasi,” ujar Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sony menyadari bahwa anak kecil yang naik sepeda listrik di jalan umum kian banyak. Hal ini dirasa cukup mengkhawatirkan dan sangat berbahaya.

“Anak-anak kecil hanya tahu nyamannya naik sepeda. Merek belum punya sikap defensif untuk menghadapi situasi jalan umum yang dipenuhi kendaraan bermotor. Belum lagi masih cukup banyak pengendara dengan sikap agresif, ini berbahaya sekali,” ucap Sony.

Baca juga: Viral Video Pengamen Maksa Masuk ke Bus Pariwisata, Sampai Didorong Kernet

Anak kecil main sepeda listrikKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Anak kecil main sepeda listrik

Hal serupa juga dikatakan oleh Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC) mengatakan, sepeda listrik lansiran terbaru sudah lebih cepat bahkan bisa melaju 50 kpj. Tentunya sangat berbahaya jika dikendarai anak di bawah umur.

Marcell sangat menganjurkan pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika menghadapi situasi sepeda listrik yang dikendarai anak kecil masuk ke jalan.

“Kita bicara soal kepedulian sosial sesama pengguna jalan. Selama kita berhati-hati, pastikan kecelakaan bisa dihindari. Edukasi orangtua kepada anak-anaknya soal pemakaian sepeda listrik juga penting, pastinya jangan sembrono,” ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau