JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan lebat mulai mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia, tidak terkecuali area perkotaan besar seperti DKI Jakarta.
Menyikapi kondisi ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyuluh anjuran keselamatan berkendara, khususnya terkait penggunaan jas hujan. Pihak Korlantas mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan model jas hujan ponco.
Walaupun nampaknya sepele, model jas hujan ponco yang bentuknya seperti mantel besar tanpa bagian alas ternyata diklaim beresiko, bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Mana yang Benar, Injak Kopling atau Rem Dulu Saat Pakai Mobil Manual?
Imbauan ini disampaikan Korlantas Polri melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di laman instagram. Melalui deskripsi dan narasi singkat, dijelaskan beberapa bahaya penggunaan jas hujan ponco.
“Bila hujan gunakan jas hujan, jangan gunakan ponco atau mantel hujan. Be smart and stay safe,” tulis keterangan Ditlantas dalam unggahan, dikutip Kompas.com, Senin (8/1/2024).
Bahaya jas hujan ponco sempat dipaparkan oleh Kasubditjemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Indra Jafar. Dia menjelaskan, penggunaan model tersebut bisa mengancam keselamatan jiwa pengendara motor.
“Korlantas Polri sudah mencatat, telah terjadi beberapa kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian akibat jas hujan ponco,” ucapnya.
Baca juga: Viral Video Pengamen Maksa Masuk ke Bus Pariwisata, Sampai Didorong Kernet
Indra mengatakan, bentuk jas hujan ponco yang menjulur berpotensi terjerat oleh roda motor. Akibatnya, pengendara bisa terpelanting mendadak, dengan benturan yang cukup keras.
“Kalau sudah terjerat pasti jatuh. Jadi ke depannya, mulai musim hujan ini ya, jangan pakai jas hujan model ponco lagi. Gantilah dengan model setelan, ini lebih safety,” kata dia.
Idealnya, pengendara motor sebaiknya hanya menggunakan jas hujan model jaket atau setelan, yang terdiri dari dua bagian (two piece) atas dan bawah, serta ukurannya pas dengan pengguna.