Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil di Balai Lelang, Servis Pertama Sebaiknya di Bengkel Resmi

Kompas.com - 02/12/2023, 10:22 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah konsumen membeli mobil bekas di balai lelang, ada beberapa poin yang wajib diperhatikan, terkait perawatan dan pemulihan.

Satu langkah yang sebaiknya dilakukan konsumen, adalah mendatangi bengkel resmi setelah membeli mobil bekas, untuk melakukan pemeriksaan dan servis secara menyeluruh.

Juni Siswanto, Tehnical Leader Auto2000 Ahmad Yani, menjelaskan, langkah ini akan sangat bermanfaat bagi konsumen, untuk bisa menakar kesehatan mobil bekas.

“Saya sangat menganjurkan sekali. Beli (mobil bekas) dari diler saja sebaiknya diperiksa (ke bengkel servis resmi), apalagi dari lelang,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Modifikasi Berbahaya, Pasang Lampu Tembak di Belakang Motor

Dia menjelaskan, kondisi mobil di balai lelang cenderung abu-abu. Hal ini memang benar, menimbang unit yang dijual tidak melalui tahapan servis terlebih dahulu.

Kondisi semacam ini tentu bisa merepotkn konsumen, karena boleh jadi, ada kerusakan tersembunyi yang tidak diketahui, dan sangat bisa mempengaruhi penggunaan jangka panjang.

Menurut Juni, proses pemeriksaan dan servis di bengkel resmi bisa mengatasi masalah ini. Karena selain mobil dibenahi, akan dilakukan evaluasi detil terkait kondisi kesehatan, bahkan potensi kerusakan yang mungkin bisa terjadi.

Juni sendiri mengaku cukup sering menangani mobil bekas hasil lelang. Menurutnnya, risiko kerusakan tersembunyi memang ada.

Baca juga: DAMRI Siap Kerahkan Bus Listrik di IKN

“Pernah ada yang masih mulus, bodinya enggak rusak, pokoknya bagus. Habis diperiksa, ternyata bekas banjir,” kata dia.

Lokasi pilihan untuk melakukan servis rutin tentu menjadi kebebasan konsumen. Tapi khusus mobil bekas yang baru dibeli di balai lelang, servis pertama sebaiknya dilakukan di bengkel resmi saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau