Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 27/11/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Ganjil genap (gage) selama lima hari kerja kembali berlaku di DKI Jakarta mulai pagi ini, Senin (27/11/2023) sampai Jumat (1/12/2023).

Aturan penyesuaian tanggal dan pelat nomor ini akan diterapkan dalam dua sesi, yakni pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Selain berlaku di 25 jalan utama, ganjil genap juga akan diterapkan di 28 akses jalan menuju atau sekitar gerbang tol dalam kota di DKI Jakarta.

Menyikapi adanya aturan ini, pemilik kendaraan diharapkan taat dan menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal melintas. Jika melanggar, maka akan dikenai tilang dan denda maksimal Rp 500.000.

Baca juga: Polisi Gelar Razia buat Cegah Balap Liar di Malang

Berikut adalah 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap hari ini :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

Baca juga: Komisi X Dukung Mendikdasmen Soal Study Tour: Kalau Dilarang Merugikan Siswa

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

Baca juga: Gresini Racing Yakin Bisa Kumpulkan Poin Lebih Banyak Lagi di Valencia

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Halaman:
1
Komentar
sebaiknya untuk menuju rumah sakit tudak duberlakukan ganjil genap


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau