Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasamarga Terus Imbau Pengendara Motor Tidak Masuk Tol

Kompas.com - 21/11/2023, 16:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian sepeda motor masuk jalan tol terus saja berulang. Baru-baru ini ada motor yang masuk Tol Dalam Kota, bahkan ketika mau diamankan oleh petugas, dia kabur dan melawan arus.

Tentu motor yang masuk ke jalan tol sangat berbahaya, buat pengendara maupun pengguna jalan tol lainnya. Seharusnya kejadian seperti ini bisa dicegah, sebelum kejadian kecelakaan yang parah.

Dodo Adroni, Commuication & Customer Relation Section Head Jasamarga mengatakan, pihaknya punya beberapa langkah mencegah kejadian motor masuk ke tol agar tidak terulang lagi.

Baca juga: United Serahkan Ratusan Motor Listrik T1800 ke Disbud Badung

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

"Langkah preventif yang dilakukan mulai sosialisasi dengan spanduk atau media luar ruang lainnya. Lalu, lakukan patroli keamanan dan ketertiban oleh petugas layanan jalan tol, petugas kamtib, dan PJR secara rutin dan periodik," kata Dodo kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Harapannya dengan patroli yang lebih rutin dilakukan maka bisa mencegah motor sampai masuk ke tol. Apalagi di gerbang tol sekarang sudah jarang ada petugas, makanya rawan kejadian.

"Biasanya karena ketidakpahaman pengguna jalan (pengendara motor). Kalau paham pasti takut (masuk tol) karena membahayakan diri dan orang lain," kata Dodo.

Baca juga: Lelang Mobil F1 Lewis Hamilton, Terjual Rp 290 Miliar


Soal penindakan berupa penilangan, memang masuk ke wewenang dari PJR. Cuma kalau tertangkap oleh petugas tol, biasanya diamankan saja baru diserahkan ke PJR untuk ditindak.

"Kalau ada yang masuk dan ada petugas, kita lakukan penyuluhan," ucap Dodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com