Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Custom Sebut Tak Ada Diskusi Soal Regulasi Kustomisasi

Kompas.com - 18/10/2023, 16:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan mengenai mobil dan sepeda motor custom akhirnya diresmikan. Dengan adanya peraturan ini pegiat modifikasi akan mendapat tempat untuk menyalurkan ide dan kreatifitasnya.

Regulasi tersebut disusun dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Rayakan 50 Tahun All Wheel Drive, Subaru Luncurkan Crosstrek 50 Years AWD Edition

Dengan aturan tersebut, maka mobil dan motor yang sudah dimodifikasi mendapatkan legalitas untuk dipakai di jalan raya, asalkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by I'm "LT" (@lulut_retro)

 

Lulut Wahyudi, builder Retro Classic Cycles Yogyakarta, mengatakan, aturan baru ini merupakan kemajuan buat dunia custom namun tidak serta merta untuk perkembangan industri custom.

"Ya buat dunia kustom itu sebuah kemajuan tapi bagi saya ada beberapa hal yang harus dicermati karena di sini ada hal yang sebenarnya kalau itu diperhalus ini bisa benar-benar jadi sebuah dorongan bagi industri custom," kata Lulut kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

"Saya tidak bicara dunia custom karena kalau dunia custom orang bilang ini dunia sendiri, kita bicara industri custom. Supaya pemerintah bisa melihat ini industri yang mampu menghidupi banyak orang dan punya daya saing terutama ekspor," kata Lulut.

Baca juga: Marquez Diprediksi Bisa Dapat Kontrak Besar pada MotoGP 2025

Lulut yang merupakan penggagas Kustomfest, acara kontes modifikasi dan custom terbesar di Indonesia mengatakan, aturan baru ini lebih bicara regulasi untuk custom bukan mendorong industri.

Pemenang lucky draw pada Kustomfest 2023 adalah pria asal Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.Kompas.com/Erwin Setiawan Pemenang lucky draw pada Kustomfest 2023 adalah pria asal Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.

"Ada beberapa hal yang jadi kontradiksi, ini sebuah kemajuan iya tapi pada akhirnya kita bicara industri yang mana dulu," ujar Lulut.

Lulut mengatakan, peraturan ini masih banyak bolong-bolongnya.

"Saya berharap kemarin waktu perundangan-undangan ini dibikin kita dilibatkan. Saya jawab tidak (tidak dilibatkan), tapi itu saya, saya pribadi," katanya.

"Kemudian kalau dianggap ada yang mewakili (dari dunia kustom) ya saya tidak tahu, sebutkan saja siapa. Siapa sih yang dari dunia kustom yang sudah dianggap ngobrol, mewakili itu," ujar Lulut.

Baca juga: Mazda CX-60 Membidik Ceruk Kosong Pasar SUV Premium

"Kalau saya diajak rembukan saya akan ngomong apa-apa yang ada di dunia custom saat ini," katanya.

Motor kustom terbaik pada gelaran Kustomfest 2023Kompas.com/Erwin Setiawan Motor kustom terbaik pada gelaran Kustomfest 2023

Namun Lulut mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan membuat regulasi mengenai dunia custom dan semua pihak yang terlibat.

"Saya lebih senang bagaimana aturan itu mendorong dunia kustom itu berevolusi dari UMKM yang tarafnya kecil, kalau ini lebih ke dasar one by one serving. Padahal industri custom sama sperti insutri otomotif secara general," katanya.

"Tapi mbok kita diajak rembukan. Kita akan duduk bareng tune in bareng apa yang diharapkan pemerintah dan apa yang terjadi di dunia kustom termasuk di grass root," kata Lulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com