Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Gaji Kru Bus AKAP Lintas Sumatera, Diatur oleh Sopir

Kompas.com - 09/10/2023, 16:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kru bus AKAP menjadi salah satu pekerjaan yang menantang di Indonesia. Berbagai medan jalan Tanah Air harus ditaklukan oleh kru bus guna mengantarkan penumpang hingga selamat. Lalu bagaimana sistem gaji kru bus di Indonesia?

Abie salah satu sopir bus AKAP PO Putra Pelangi mengatakan, biasanya setiap PO punya sistem yang berbeda untuk memberikan upah bagi kru bus.

Besaran yang diberikan oleh masing-masing PO juga berbeda-beda. Namun, untuk PO yang melayani jalur Sumatera punya sistem unik untuk memberikan bagi kru bus.

"Nantinya yang memberikan upah bagi sopir kedua dan kernet itu sopir pertama. Sebab yang biasanya namanya terdata di perusahaan ada sopir pertama. Kalau sopir kedua kernet itu kru yang di bawa oleh sopir pertama. Jadi perusahaan kasih budjet borongan, nantinya hasilnya tinggal di bagi ke kru lainnya," kata Abie. 

Besaran budjet juga tidak menentu, apabila jumlah penumpang yang diangkut sedikit, maka anggaran yang diberikan akan berkurang.

Apabila jumlah penumpang banyak, maka upah yang diberikan juga bertambah. Abie mengatakan, biasanya uang yang diberikan dari PO ke sopir bus pertama disebut uang bekal.

Baca juga: Mengulik Fitur Unggulan Hyundai Ioniq 6 Saat Perjalanan Jauh

"Beda dengan kru bus AKAP di lintas pulau Jawa yang mereka pasti dapat gaji bulanan atau hitungannya per PP (pulang - pergi), dan di bayar oleh perusahaan. Kalau upah kru bus AKAP di Sumatera itu beda, perusahaan akan percayakan ke sopir bus pertama berupa uang bekal.  Uang itu termasuk untuk BBM, tol, terminal dan biaya penyebrangan kapal dan," kata Abie. 

Bus AKAP PO Putra PelangiKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Bus AKAP PO Putra Pelangi

Baca juga: Kloter Pertama Pengiriman CR-V Hybrid 500 unit Dimulai

Abie menjelaskan, mayoritas bus AKAP di jalur Sumatera masih mengandalkan sistem setoran. Misalnya pada hari tersebut ada delapan orang penumpang yang naik bus, lalu pada kesepakatan awal bus harus menyetorkan uang hasil penjualan tiket dari empat orang penumpang ke PO.

Nantinya untuk penjualan tiket penumpang sisanya akan menjadi upah yang diterima sopir untuk di bagikan ke kru. 

"Jadi ada uang bekal dan juga ada uang komisi dari bagi hasil penjualan tiket yang terjual. Besarannya tidak tentu, tergantung jumlah penumpang," kata Abie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com