Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Mau Standar Emisi Euro 5 dan Euro 6 Dipecepat, Ini Kata Toyota

Kompas.com - 11/09/2023, 18:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyebut pihaknya sudah siap untuk menerapkan standar emisi Euro 5 dan Euro 6, pada produk kendaraan bermotornya di Tanah Air.

Akan tetapi, menurut Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto, menaikkan batas emisi perlu persiapan yang optimal khususnya pada sisi ketersediaan bahan bakar yang sesuai. Sebab, penerapan Euro 5 dan Euro 6 tidak hanya bicara produk kendaraan saja.

"Kita sudah siap, kan kita sudah ekspor mobil berstandar Euro 6 ke Singapura. Jadi secara produk sudah siap. Nah secara regulasi dan persiapan bahan bakar itu hal yang penting juga," katanya saat ditemui di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Ban Tubeless Jangan Ditambal Cacing, Ini Cara Benarnya

Potret ramainya lalu lintas di ibu kota India, New Delhi, pada 15 Oktober 2015. New Delhi adalah salah satu kota dengan polusi udara terburuk di dunia.AFP PHOTO/ROBERTO SCHMIDT Potret ramainya lalu lintas di ibu kota India, New Delhi, pada 15 Oktober 2015. New Delhi adalah salah satu kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

"Karena kalau kita ngomong mobilnya Euro 5 tetapi kalo bahan bakarnya belum ada kan susah kasian konsumen. Jadi bukan hanya kebijakan dan produk saja tapi harus dilihat secara komperhensif," tambah Nandi.

Artinya, penerapan standar emisi Euro 5 harus diimbangi dengan ketersediaan bahan bakar yang mumpuni. Kalau tidak, maka tujuan untuk mengurangi emisi CO2 dari suatu kendaraan bermotor bisa tidak tercapai maksimal.

"Kalau sekarang kan terutama bahan bakar dan marketnya, masih terlalu mahal. Tetapi so far saat ini kesiapan keseluruhan untuk total sistemnya belum siap lah untuk menuju Euro 6," kata dia lagi.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajaran menteri untuk segera menerapkan batas emisi kendaraan Euro 5 dan Euro 6, khususnya untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: Aturan Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Kabupaten, Melanggar Didenda Rp 500.000

Ilustrasi PM 2.5. Partikulat matter atau PM 2.5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer. Polutan atau sumber polusi udara ini dapat membahayakan kesehatan. Shutterstock/MaeManee Ilustrasi PM 2.5. Partikulat matter atau PM 2.5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer. Polutan atau sumber polusi udara ini dapat membahayakan kesehatan.

Upaya tersebut untuk mengurangi tingkat emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor karena beberapa waktu terakhir kualitas udara di Jabodetabek sudah sampai pada level mengkhawatirkan, yaitu 156.

Kualitas yang memburuk ini, lanjut Jokowi, disebabkan beragam faktor seperti kemarau panjang selama tiga bulan terakhir dan aktivitas industri yang menggunakan batu bara terutama sektor manufaktur.

Sehingga pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatasinya baik secara jangka pendek, memengah, hingga panjang.

Baca juga: Toyota GR Supra GT 100 Edition, Hanya Tiga Unit di Dunia

"Dalam jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk dapat memancing hujan," kata Jokowi dalam Ratas yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (15/8/2023).

"Dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek. Kemudian diperlukan ruang terbuka hijau," ucap dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com