Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Batas Usia Lansia Boleh Mengemudi Mobil?

Kompas.com - 04/09/2023, 13:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial seorang kakek-kakek mengemudikan mobil. Dalam video tersebut terlihat mobil tidak berjalan fokus dan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kasus lansia mengendarai mobil dan membahayakan pengguna jalan lain sebetulnya bukan kasus baru.

Pada April 2022, terjadi kecelakaan yang menewaskan satu orang pengendara motor dan dua orang luka serius ditabrak mobil yang dikendarai manula, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Australia Menyatakan Dukungan Pengembangan EV di Indonesia

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, batas usia mengemudi yang ideal adalah 17 sampai dengan 60 tahun. Di atas itu kemampuan mengemudi akan menurun.

IlustrasiFREEPIK Ilustrasi

"Makanya aturan perpanjang SIM itu 5 tahun sekali. Sehingga setiap 5 tahun si pengemudi di-test lagi kemampuannya secara fisik dan psikis," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Sony mengatakan, sebaiknya diri sendiri yang mengambil keputusan dalam menyadari batas kemampuan untuk mengemudi, karena hanya diri sendiri yang tahu kelemahannya.

"Tetapi masalahnya, mengemudi masih dianggap remeh dan mudah oleh sebagian orang. Sehingga penyebab kecelakaan tidak turun," ucap Sony.

Sony juga mengingatkan bahwa orang yang sudah minum obat secara rutin sudah tidak dianjurkan untuk mengemudi.

"Karena, bisa mempengaruhi kondisi dirinya dan menyebabkan orang lain celaka," ucap Sony.

Kemacetan di Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, imbas bubaran massa Reuni 212, Sabtu (2/12/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kemacetan di Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, imbas bubaran massa Reuni 212, Sabtu (2/12/2017).

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu, mengatakan, sebetulnya tidak ada peraturan yang menyebutkan sampai usia berapa seseorang boleh mengemudi.

Baca juga: Main MIni Cooper Klasik Jangan Sendiri, Gabung Klub dan Komunitas

Justri mengatakan, batas seseorang dianggap tidak cakap lagi mengemudi ialah dilihat mental dan fisik. Artinya bisa saja usianya muda tapi secara metal dan fisik dianggap tidak layak untuk mengemudi.

"Contoh usianya 40 tahun tapi maaf stroke, atau orang yang punya penyakit epilepsi itu tidak boleh mengemudikan kendaraan," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

"Usia produkti buat orang layak mengendarai kendaraan itu tidak ada aturannya. Di negara-negara tertentu bahkan sampai 90 tahun pun masih legal masih legal membawa kendaraan," kata Jusri kepada Kompas.com.

@iyaaainimenyun Benerbener langsung keingat mama sama babee ???? #fyp #jakartacity ? Jiwa Yang Bersedih (Sped Up Version) - Ghea Indrawari

"Namun ada keterangan atau undang-undang dalam aturan hukumnya baik di negara lain yaitu harus ada resertifikasi atau perpanjangan uji SIM," kata Jusri.

Jusri menilai peran keluarga dan lingkungan juga penting daripada peraturan itu sendiri. Artinya jika melihat orang tua sudah renta sudah tidak sanggup untuk mengendarai mobil maka jangan diberikan izin mengemudi.

"Jadi kontrol umumnya dari perpanjang SIM, tapi khususnya di lingkungannya dia. Misalkan di keluarga tidak mengizinkan manula menyetir dan perusahaan selalu menyegarkan kemampuan mengemudi sopir," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com