Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Enggan Naik Transportasi Umum Picu Polusi Udara

Kompas.com - 28/08/2023, 08:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com –
Permasalahan polusi udara menjadi topik yang marak diperbincangkan di Indonesia, khususnya di Jabodetabek. Masalah pencemaran udara, khususnya Jakarta telah menjadi masalah serius.

Namun, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas, mengatakan atas permasalah ini belum ada gagasan untuk menggunakan kendaraan umum dari pemerintah. 

“Komentar-komentar yang disampaikan oleh pejabat yang berwenang juga normatif saja, misalnya hanya diatasi dengan uji emisi atau dengan rekayasa lalu lintas, seperti penerapan pengaturan jam kerja. Tidak ada gagasan yang ekstrem ayo ramai-ramai naik angkutan umum, bersepeda, dan jalan kaki,” kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2023).

Baca juga: Masalah Rangka eSAF Honda, Kemenhub Akan Panggil AHM Besok

Menurut Darmaningtyas, menggunakan kendaraan umum dapat meminimalisir kemacetan dan polusi udara dapat dikurangi jauh-jauh sebelumnya. Namun, masih banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian dari pada kendaraan umum.

Bahkan, dia menyebutkan ada 17 juta unit sepeda motor dan 4 juta unit mobil di wilayah Jakarta yang merayap di jalanan setiap harinya.

“Saya juga bingung mengingat sarana transportasi umum di DKI Jakarta saat ini sudah baik tapi orang masih enggan naik angkutan umum,” kata pria yang akrab disapa Tyas tersebut.

Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah tersendat di Kilometer 188 - 189 perbatasan tol Cipali ke Pallikanci, pada Rabu (28/6/2023). Antrean ini disebabkan karena tiga buah unit kendaraan pribadi mengalami tabrakan beruntun. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah tersendat di Kilometer 188 - 189 perbatasan tol Cipali ke Pallikanci, pada Rabu (28/6/2023). Antrean ini disebabkan karena tiga buah unit kendaraan pribadi mengalami tabrakan beruntun. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Layanan angkutan umum di Kota Jakarta sudah ada KRL Jabodetabek, MRT, dan Transjakarta yang rutenya sudah cukup banyak dan cakupan layanannya juga luas.

Tyas berpendapat, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempelopori penggunaan angkutan umum seperti membuat aturan setiap hari pegawai Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan umum secara bergiliran.

Baca juga: Kendaraan Euro 4 Pakai BBM Tidak Sesuai Standar Jadi Penyebab Polusi

Misalnya, pada hari Senen semua Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemprov DKI sampai ke Kancam, menggunakan angkutan umum.

Setiap Selasa semua pegawai Dinas Perhubungan sampai ke Sudin dan BUMD transportasi menggunakan angkutan umum, dan seterusnya. Itu bukan hanya Senen atau Selasa pertama saja, tapi setiap hari.

“Coba kalau ada regulasi seperti itu dan dilaksanakan, maka tidak perlu ada pengaturan jam kerja, apalagi kerjadi rumah (WFH) sekadar untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor pribadi di jalan,” kata Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau