Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku mulai Hari Ini

Kompas.com - 16/08/2023, 06:12 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara yang melakukan perjalanan di ruas jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, bakal mendapat penyesuaian pada 16-20 Agustus 2023.

Satlantas Polres Bogor kabarnya akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap pada akhir pekan ini.

Rencananya, sistem ganjil genap bakal diberlakukan bagi kendaraan menuju kawasan Puncak di Kabupaten Bogor mulai besok. Sistem ini akan berlangsung hingga Minggu akhir pekan ini.

Baca juga: AHM Tanggapi Kejadian Rangka Honda Beat Patah dan Berkarat

Petugas sedang menerapkan sistem ganjil genap di pintu masuk Puncak Bogor atau tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Sabtu (29/4/2023) petang.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas sedang menerapkan sistem ganjil genap di pintu masuk Puncak Bogor atau tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Sabtu (29/4/2023) petang.

“Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, dilansir dari NTMC Polri (15/8/2023).

Menurutnya, penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

Baca juga: Sopir Bus Mengaku Lebih Nyaman Menyetir Bus Double Decker

Kepolisian memperkirakan peningakatan volume kendaraan di Jalur Puncak akan terjadi pada hari Jumat (11/8/2023) dan Sabtu (12/8/2023). Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem oneway secara situasional.

“Sesuai dengan Permenhub. Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” kata Ardian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com