Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Bakal Diperluas Jadi Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan

Kompas.com - 09/08/2023, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Pelatihan ini sebagai persiapan uji emisi secara serentak pada Agustus hingga November 2023 mendatang di wilayahnya masing-masing.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan, pelatihan ini dilakukan untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi.

Baca juga: Nekat Pakai Solar Murah, Catat Harga Injektor Pajero Sport

Layanan uji emisi bagi kendaraan plat merah di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Layanan uji emisi bagi kendaraan plat merah di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek.

“Saat ini kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi atau si-umi dan bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi, dalam keterangan tertulis (8/8/2023).

Ia juga mengatakan, nantinya hanya teknisi bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor. Ke depan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

Baca juga: 11 Mobil Listrik yang Akan Meluncur di GIIAS 2023

“Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya siap memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.

“Adanya Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kami untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir,” kata Asep.

Baca juga: PO Rosalia Indah Punya Tiga Kelas Berbeda dalam Satu Bus

MPMRent bekerjasama dengan Dishub dan DLH Tangerang Selatan menggelar uji emisi gratisDok. MPMRent MPMRent bekerjasama dengan Dishub dan DLH Tangerang Selatan menggelar uji emisi gratis

Asep menjelaskan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten.

Dia menambahkan, selain fasilitas yang sudah lengkap, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.

“Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI,” ucap Asep.

“Dari pengalaman itu, kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kabupaten/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com