Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecelakaan, Korlantas Siapkan Pelatihan buat Sopir Truk dan Bus

Kompas.com - 19/06/2023, 13:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pekerjaan sopir truk dan bus bukan urusan sederhana karena berurusan langsung dengan keselamatan.

Bobot kendaraan yang besar, hingga membawa muatan, membuat truk dan bus butuh perlakuan berbeda dari kendaraan penumpang.

Untuk mengantisipasi kecelakaan yang kerap terjadi pada kendaraan niaga, Korlantas Polri telah menyiapkan pelatihan khusus bagi sopir truk dan bus.

Baca juga: Waktu Ideal Ganti Oli Kompresor AC Mobil

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.Antara Foto/Didik Suhartono Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, mengatakan, pihaknya telah melakukan sertifikasi instruktur pelatihan berkendara sejak 2020.

“Insyaallah tahun ini kita menyelesaikan peraturan Kakorlantas tentang standarisasi pelatihan mengemudi. Jadi seluruh pelatihan mengemudi ada standarnya,” ujar Tora, saat ditemui Kompas.com (15/6/2023).

Menurutnya, Kakorlantas Polri akan mengeluarkan rekomendasi dengan akreditasi. Nantinya sekolah mengemudi atau para instruktur bisa beroperasi sesuai standar keamanan, standar materi, yang telah disesuaikan dengan ujian SIM dan kompetensi profesi.

 Baca juga: Penjelasan Pelaku Pelindasan di Cakung Hanya Kena Pasal Lalu Lintas

“Itu untuk mobil, motor, truk dan bus, sampai sertifikasi profesi. Kita mengembangkan ke sana semua,” ucap Tora.

“Untuk truk dan bus, kita sudah kerja sama dengan beberapa perusahaan besar. Seperti PT Hino, untuk sertifikasi dan pelatihan. Dan nanti akan kita buatkan kerja sama supaya semua angkutan berat, orang, dan barang, bisa berlaku sama,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com