Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Digencarkan Kembali, Begini Cara Mudah Mobil Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 25/05/2023, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggiatkan penertiban aturan uji emisi kendaraan bermotor bagi seluruh sepeda motor dan mobil yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyebut, kegiatan itu akan dilaksanakan sampai 16 November 2023.

Tapi bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi, tak akan ditilang, melainkan diarahkan untuk melakukan uji emisi di lokasi terdekat. Kemudian para pemilik terkait bakal diberikan teguran supaya memahami pentingnya uji emisi.

Baca juga: Biaya dan Keunggulan Upgrade Injektor Toyota Innova Diesel Lawas

Uji emisi yang diadakan pemerintah kota Jakarta UtaraOtomania/Setyo Adi Uji emisi yang diadakan pemerintah kota Jakarta Utara

Lantas bagaimana bila kendaraan yang sudah pernah melakukan uji emisi tapi terus-terusan tidak lulus?

Stevanus Jasin, pemilik bengkel Provis Autolab, mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki hasil tersebut.

Pemilik bisa melakukan tune-up berkala, yang meliputi pengecekkan pada bagian filter udara hingga busi.

"Jangan lupa bersihkan nozzle bagi mobil yang sudah injection maupun belum direct injection. Ini yang sering terlupakan," ucap Jasin, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pada komponen ini, pembersihan bisa menggunakan alat ultrasonic supaya kotoran serta kerak bisa runtuh. Adapun rekomendasinya di kisaran 10.000 Km sampai 40.000 Km.

Baca juga: Lampu Belakang Truk Mati Bisa Bikin Kecelakaan

Ilustrasi filter oli mobilhttp://palumbosautomotive.com/ Ilustrasi filter oli mobil

"Kemudian bersihkan saringan pompa bensin. Mobil-mobil sekarang fuel filter itu biasanya di dalam tangki bensin jadi satu dengan saringan pompa bensin, sehingga sering sekali terlewat," ucap Jasin.

Sebab kalau tak pernah dibersihkan, bagian tersebut bisa mengakibatkan kerak sehingga pompa bensinnya sampai harus ikut diganti.

Kemudian, komponen mesin yang sudah aus bisa mempengaruhi hasil pembakaran. Jika hasil uji emisi masih tidak lulus, maka perlu dilakukan turun mesin untuk pengecekan yang lebih maksimal.

“Bisa jadi kompresi sudah mulai bocor atau klepnya sudah kurang duduk, sehingga meskipun sudah melakukan tune-up reguler belum tentu lulus uji emisi,” kata Jasin.

Baca juga: Alasan Mazda Belum Jual Mobil Listrik di Indonesia

Untuk memastikan pengecekan mobil apakah perlu turun mesin atau tidak, bukalah penutup oli sambil nyalakan mesinnya.

"Kalau sudah keluar uap-uap oli secara berlebihan itu pertanda ring piston sudah lemah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com