JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu komponen yang dapat mempengaruhi performa mesin mobil adalah busi. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menentukan periode penggantian busi mobil.
Diko Oktaviano, Technical Support and Product Specialist PT Niterra Mobility Indonesia, mengatakan, busi berfungsi sebagai penghantar listrik untuk memercikkan api di ruang bakar.
"Seperti halnya komponen lainnya, busi juga memiliki usia pakai," ujar Diko, dalam keterangan resminya.
Baca juga: Strategi Baru, Busi NGK Umumkan Pergantian Nama
Diko menambahkan, pada umumnya busi terbagi menjadi tiga jenis jika dilihat dari materialnya, yakni busi nikel, busi dengan logam mulia tunggal (iridium), dan busi dengan logam mulia ganda (laser iridium).
"Busi dengan logam mulia ganda memiliki usia pakai yang lebih lama daripada busi nikel dan busi dengan logam mulia tunggal," kata Diko.
Menurut Diko, untuk busi mobil dari bahan nikel, bisa tahan 20.000 km hingga 40.000 km. Sementara busi dari bahan logam mulia tunggal, bisa tahan dua kali lipat hingga tiga kali lipat dari nikel.
Sementara untuk busi dengan logam mulia ganda, Diko mengatakan, bisa tahan sampai 100.000 km.
Baca juga: Kelebihan Busi Iridium Dibandingkan Busi Nikel
"Periode penggantian busi dapat ditentukan melalui tiga cara. Pertama, berdasarkan rumus. Kedua, berdasarkan jarak tempuh. Ketiga, berdasarkan kondisi fisik busi," ujarnya.
Cara yang pertama, yaitu berdasarkan rumus. Jika mesin mobil sudah dua kali ganti oli, maka saat ganti oli berikutnya sekalian dilakukan penggantian busi.
Lalu, cara yang kedua adalah berdasarkan jarak tempuh. Untuk cara ini, dapat dilihat dari buku panduan masing-masing pabrikan.
Ketiga, berdasarkan kondisi fisik busi. Pemilik mobil bisa melihat tingkat pengikisan pada busi.
"Untuk busi berbahan nikel dan berbahan logam mulia tunggal, penggantian busi direkomendasikan ketika ground electrode mengalami pengikisan," ujar Diko.
"Untuk tipe busi dengan logam mulia ganda, penggantian busi direkomendasikan jika busi terlihat mengalami pengikisan secara tidak merata," kata Diko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.