Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Fortuner Halangi Laju Ambulans yang Membawa Jenazah

Kompas.com - 15/04/2023, 03:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi arogansi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengadang laju ambulans pengantar jenazah.

Salah satu akun media sosial Twitter yang mengunggah rekaman tersebut bernama @Midjan_La_2.

Dalam rekaman itu terlihat Fortuner dengan nomor polisi B 1654 KJO menghalangi laju ambulans yang sedang membawa jenazah.

“Menghalangi ambulans, ini kita sedang membawa jenazah tujuan ke Lampung. Ini masih di Tol Jakarta, menghalangi ambulans, memperlambat ambulans di Tol. Menghalangi ambulans Fortuner B 1654 KJO tolong dipantau,” ucap pria dalam video tersebut.

Baca juga: Awas Truk Rawan Rem Blong, Sering-sering Cek Spion untuk Antisipasi

Diketahui kejadian bermula saat mobil ambulans yang dikemudikan oleh Simon Febryan (30) sedang dalam perjalanan mengantar jenazah dari Rumah Sakit Duta Indah, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara menuju Lampung.

Saat memasuki gerbang tol Jembatan Tiga I menuju ke Pelabuhan Merak untuk menumpang kapal ferry tujuan Pelabuhan Bakauheni, tiba-tiba mobil Fortuner dari arah belakang menyalakan lampu dim sebanyak tiga kali.

Febryan pun memutuskan untuk mengalah dan memberi jalan mobil Fortuner tersebut.

“Kami mengalah dan kami kasih jalan, dia yang di depan. (Tapi) dia rem mendadak. Maksudnya apa? Tujuannya apa? Kami tidak tahu,” ucap Febryan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Febryan melanjutkan, aksi pengadangan tersebut berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Padahal saat itu, dirinya sedang terburu-buru karena kapal yang sudah dipesan oleh keluarga korban di Pelabuhan Merak ini akan segera berangkat.

“Itu sampai 30 menit mengadang ambulans kami. Kami juga lagi menuju ke kapal eksekutif. Soalnya sudah ditelpon sama orang sana. ‘Sudah sampai di mana?’. Ya saya jelaskan kalau posisi saya sedang diadang,” kata Febryan.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, pengendara sudah sepantasnya untuk memberikan jalan bagi ambulans yang tengah bertugas.

“Kendaraan di sekitar ambulans harus segera mengurangi kecepatan dan berusaha menepi. Jadi saat pengemudi mulai mendengar suara sirene, mereka harus segera mengetahui asal suara dan mengambil tindakan untuk memberikan jalan bagi ambulans,” ucap Marcell.

Menurut Marcell, ambulans seharusnya dapat berjalan dengan lancar asalkan semua kendaraan dapat bekerja sama untuk memberikan prioritas.

Ambulans silih berganti berdatangan melewati jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/3/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)Xena Olivia Ambulans silih berganti berdatangan melewati jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/3/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

“Standar lebar jalan kolektor itu adalah 7 meter. Bila kendaraan kiri dan kanan berhenti dan menepi ambulans masih dapat melintas dengan lancar,” kata Marcell.

Hal senada juga diungkapkan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana. Menurutnya, pengendara wajib melihat ke sekeliling ketika mendengar suara sirene terutama di belakang. Jadi, ketika melihat ambulans dari belakang maka bisa segera menghindar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau