Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Angkut Motor ke Kampung Halaman Gratis Sudah Dibuka

Kompas.com - 04/03/2023, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) resmi membuka pendaftaran program angkut motor gratis (Motis) ke kampung halaman untuk mudik Lebaran 2023.

Berlangsung sampai 3 Mei 2023 mendatang, rencananya program tersebut melayani lebih dari 40.000 penumpang. Hal ini sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas akibat sepeda motor saat periode mudik.

"Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api. Ini jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kelelahan pengendara motor," kata Djarot Tri Wardhono dalam keterangannya.

Baca juga: Masyarakat Harus Bisa Bedakan Mana Debt Collector yang Asli dan Preman

"Tercatat di 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," lanjut dia.

Angkutan mudik Motis 2023 sendiri baru akan diselenggarakan pada 11-20 April, dan 25 April-4 Mei 2023 untuk angkutan balik.

Truk pengangkut sepeda motor mudikAHM Truk pengangkut sepeda motor mudik

Syarat dan Ketentuan

Dikutip dari Instagram @ditjenperkeretaapiaan, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar Motis tahun ini:

  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  • Kapasitas motor maksimal 200 cc.

Selanjutnya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat dan ketentuan:

  • Pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

Baca juga: Daftar Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2023 PO Pahala Kencana

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DitjenPerkeretaapian (@ditjenperkeretaapian)

Adapun cara daftar program gratis ini, sebagai berikut;

1. Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar

2. Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis

3. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

4. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

5. Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran

6. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau