Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Bisa Bedakan Mana Debt Collector yang Asli dan Preman

Kompas.com - 03/03/2023, 17:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena preman yang berlagak menjadi penagih utang atau debt collector belakangan ini sedang marak. Masyarakat pun diharapkan bisa membedakan, mana yang preman dan mana yang bukan.

Debt collector yang melakukan tindakan premanisme biasanya menagih utang dengan melakukan pemaksaan. Bahkan, tak jarang terjadi penarikan kendaraan di tengah jalan.

Baca juga: FIF Tanggapi Fenomena Debt Collector Berlagak Seperti Preman

Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF) Margono Tanuwijaya, mengatakan, debt collector harus jelas ke masyarakat, tidak boleh ada yang melakukan tindakan premanisme.

Video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh satu orang debtcollector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa berlangsung pada Senin (6/9/2021).Instagram.com/@gunabdillah Video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh satu orang debtcollector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa berlangsung pada Senin (6/9/2021).

Margono menambahkan, jangan sampai semua disamaratakan. Jangan menilai semua debt collector sama, karena ada juga yang melakukannya dengan baik atau sesuai dengan aturan.

"Misalkan, dulu ada yang namanya pinjaman online (pinjol), ada yang tidak benar cara menagihnya, itu yang tidak boleh. Tapi, kalau yang benar, dengan cara yang baik, ada aturan mainnya. Ya, memang bisnisnya itu kok," ujar Margono, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Debt Collector Arogan Saat Tarik Kendaraan, Ini Kata Leasing

Salah satu kelompok yang banyak diketahui masyarakat adalah debt collector yang disebut dengan mata elang. Kelompok ini sering kali melakukan penarikan kendaraan di tengah jalan, ketika kendaraan tersebut sedang digunakan.

Polsek Cengkareng melakukan merazia sejumlah debt collector dan kendaraannya di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022) pagi. Polres Metro Jakarta Barat Polsek Cengkareng melakukan merazia sejumlah debt collector dan kendaraannya di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022) pagi.

Terkait dengan mata elang, Margono mengatakan, FIF tidak memiliki hubungan kerjasama dengan kelompok seperti itu. Bahkan, tidak hanya FIF, tapi juga seluruh perusahaan pembiayaan.

"Mata elang itu tidak ada kerjasama dengan seluruh perusahaan pembiayaan. Selain itu, dari asosiasi juga sudah ada instruksi bahwa kalau pun mata elang menarik unit sendiri, kita tidak boleh terima unitnya kok," kata Margono.

"Tidak ada kuasa ke dia (mata elang) untuk mengambil atau menagih unit. Jadi, masyarakat soal pemahaman ini juga harus jelas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com