Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub DKI Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di Ibu Kota untuk perayaan Natal 2022.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, skema ini akan diterapkan di jalan tol dan jalan non tol.

Menurutnya, Dishub DKI bakal membatasi operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik pada perayaan Natal tahun ini.

“Di jalan tol, kami memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik yang dimulai pada 22 Desember 2022 pukul 23.00 WIB,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (22/12/2022).

“Kemudian untuk arus balik pada 25 Desember 2022 pukul 12.00 hingga 26 Desember 2022 jam 08.00 WIB," kata dia.

Sementara untuk jalan non tol, pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, mulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 26 Desember 2022.

“Kami juga akan menempatkan petugas pengatur lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. Harapannya warga mematuhi aturan yang diterapkan petugas,” ucap Syafrin.

Berikut ini jalan tol yang terkena pembatasan pengoperasian angkutan barang:

1. Jakarta dan Banten: Jakarta – Tangerang – Merak
2. Jakarta: Prof.DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta – Cikampek dan Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/23/081200015/dishub-dki-terapkan-pembatasan-angkutan-barang-selama-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke