Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun pada 2023

Kompas.com - 22/12/2022, 07:06 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia kian serius dalam mengembangkan era elektrifikasi kendaraan dengan berbagai program yang tengah dicanangkan.

Namun, harga yang mahal masih menjadi salah satu permasalahan dari kendaraan listrik untuk menarik pangsa pasar Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan dana Rp 5 triliun sebagai insentif pembelian kendaraan listrik.

Baca juga: Catat, Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Rumah

“Nantinya insentif ini akan kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang kita bicarakan dengan bu Menteri Keuangan. Nilainya Rp 5 triliun,” kata Airlangga saat konferensi pers virtual di Istana Merdeka melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Airlangga mengatakan, nantinya dana Rp 5 triliun tersebut akan dibagi untuk insentif motor listrik dan juga mobil listrik.


Tidak hanya itu, dari dana tersebut juga akan dipertimbangkan untuk produksi bus listrik dalam negeri. Anggaran dana yang masih dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut ditargetkan sebagai insentif pembelian kendaraan listrik pada 2023.

“Kita tahu bahwa harga mobil listrik lebih mahal dari mobil biasa (konvensional) dengan harga 30 persen lebih tinggi. Dan kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai 20 persen atau 400.000 unit di tahun 2025,” kata Airlangga.

Alat peraga mobil listrik hasil inovasi tim penelitian Universitas Negeri Semarang (Unnes).DOK.Laman Unnes Alat peraga mobil listrik hasil inovasi tim penelitian Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Baca juga: Bus Baru Kencana Buatan Karoseri Tentrem, Livery Pink dan Abu-abu

Airlangga juga mengatakan, penerima insentif memiliki ketentuan caping price atau penetapan batas harga kendaraan. Maka dari itu, insentif kendaraan listrik ini bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya.

"Insentif itu didesain ada caping price kendaraan. Jadi Indonesia akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau