Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Indikator Polisi Mulai Berlakukan Contraflow Saat Nataru

Kompas.com - 22/12/2022, 14:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri punya beberapa indikator untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Terkait kebijakan Contraflow dan Oneway, indikator Korlantas Polri mengacu kepada jumlah kendaraan yang lewat tol dalam waktu tertentu.

Dilansir dari NTMC Polri (22/12/2022), apabila kendaraan melebihi 2.500 unit dalam 1 jam di jalur tol, maka akan diberlakukan Contraflow 1 lajur.

Baca juga: Beres Bertugas di KTT G20, Bus Listrik Karya Tanah Air Kini Digunakan di Surabaya

Kendaraan terjebak kemacetan saat penutupan Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (6/5/2022). Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan akses menuju Tol Jakarta-Cikampek dari arah Tol Dalam Kota dan Tol Priok guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Kendaraan terjebak kemacetan saat penutupan Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (6/5/2022). Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan akses menuju Tol Jakarta-Cikampek dari arah Tol Dalam Kota dan Tol Priok guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022.

Sementara bila melebihi 6.000 unit kendaraan dalam waktu yang sama, maka Contraflow diterapkan 2 lajur.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, pengemudi harap berkendara dengan disiplin pada lajur yang sudah disediakan.

Selain itu, juga selalu patuh terhadap protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada di sekitar kita.

Baca juga: Mitsubishi Pajero Sport Dapat Penyegaran, Tambahan Fitur dan Warna Baru

“Saat ini masih musim hujan, kemungkinan bencana tanah longsor banjir ada. Siapkan juga kondisi kesehatan, kalau sakit jangan dipaksakan,” ujar Aan.

“Siapkan BBM dan tidak kalah penting e-toll karena bisa menghambat di pintu keluar,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com