Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Indikator Polisi Mulai Berlakukan Contraflow Saat Nataru

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri punya beberapa indikator untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Terkait kebijakan Contraflow dan Oneway, indikator Korlantas Polri mengacu kepada jumlah kendaraan yang lewat tol dalam waktu tertentu.

Dilansir dari NTMC Polri (22/12/2022), apabila kendaraan melebihi 2.500 unit dalam 1 jam di jalur tol, maka akan diberlakukan Contraflow 1 lajur.

Sementara bila melebihi 6.000 unit kendaraan dalam waktu yang sama, maka Contraflow diterapkan 2 lajur.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, pengemudi harap berkendara dengan disiplin pada lajur yang sudah disediakan.

Selain itu, juga selalu patuh terhadap protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada di sekitar kita.

“Saat ini masih musim hujan, kemungkinan bencana tanah longsor banjir ada. Siapkan juga kondisi kesehatan, kalau sakit jangan dipaksakan,” ujar Aan.

“Siapkan BBM dan tidak kalah penting e-toll karena bisa menghambat di pintu keluar,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/22/141200315/ini-indikator-polisi-mulai-berlakukan-contraflow-saat-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke