Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Ungkap Belum Ada Bengkel yang Bisa Konversi Mobil Listrik

Kompas.com - 11/10/2022, 08:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan konversi mobil berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik, sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi nasional.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor denga penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Namun sejauh ini, sebagaimana dikatakan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI, Danto Restyawan, belum ada bengkel mobil yang legal untuk menangani proyek tersebut.

Baca juga: Konversi Mobil Listrik Masih Terganjal Harga

Ban mobil listrik Formula EDok. Michelin Ban mobil listrik Formula E

Hal ini karena kebijakan terkait masih memasuki tahap awal sehingga bengkel yang bersangkutang sedang mempelajainya. Tapi ia percaya bahwa tak akan memakan waktu lama agar bengkel konvesi mobil muncul ke permukaan.

Mengingat, persyaratannya cukup mudah yakni dengan mengadakan alat-alat tertentu seperti baterai dan konverter.

"Persyaratannya tidak sulit, kita buat mudah dan hampir tak ada bedanya dari yang konversi sepeda motor. Perbedaan paling kentara paling soal teknisnya saja," kata dia kepada Kompas.com, belum lama ini.

"Tetapi memang karena ini masih awal, jadi belum (ada). Secara bertahap lah, seperti bengkel konversi motor kemarin," lanjut Danto.

Baca juga: Kemenhub Klaim Baru 109 Unit Motor Listrik Konversi yang Legal

Ilustrasi mobil listrik Hondadok.Honda Ilustrasi mobil listrik Honda

Danto mengungkapkan, setelah kebijakan konversi motor listrik dikeluarkan di 2020 lalu, perkembangannya cukup positif. Tercatat, sekarang sudah ada 10 bengkel umum yang bisa melakukan konversi.

Berikut ini daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi per September 2022:

1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya

3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan

4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten

5. Kampus ITS Surabaya

6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan

7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

8. PT Percik Daya Nusantara: Jl. Dewi Sri No.5, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

9. Bintang Racing Team (BRT), PT Tri Mentari Niaga: Jl. Raya Sirkuit Sentul No.84, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810

10. Electric Wheel, PT Roda Elektrik Gemilang: Jl Antasura No 50, Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau