Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Saldo e-Toll Habis, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 17/09/2022, 16:42 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara di jalan tol, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya adalah dengan menyiapkan saldo yang cukup untuk pembayaran tarif tol.

Tidak jarang terjadi, pengemudi ternyata kekurangan atau bahkan kehabisan saldo saat sedang berkendara di jalan tol. Yang kerap dilakukan adalah memundurkan kendaraan, padahal ini sebenarnya tidak dianjurkan.

Baca juga: Land Rover Rilis Defender Edisi Ulang Tahun Ke-75

Dikutip dari laman PUPR BPJT, berikut ini cara yang bisa dilakukan saat kehabisan saldo kartu elektronik di gerbang tol:

  • Menekan tombol bantuan di gardu pembayaran. Letak tombol ini berdekatan dengan tombol cetak struk. Petugas akan datang untuk membantu.
  • Petugas yang datang mengarahkan untuk pengisian saldo kartu elektronik; atau diminta untuk membayar secara tunai dan segera mengisi saldo di rest area terdekat.
  • Jika saldo e-toll tidak cukup pada gerbang tol sistem transaksi tertutup, jangan menggunakan kartu yang berbeda saat masuk, karena akan dianggap menerobos. Ada denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas yang sama.

Ilustrasi jalan tol Jasa Marga Group.Dok. Jasa Marga Ilustrasi jalan tol Jasa Marga Group.

Pengguna jalan tol juga dapat mengisi saldo dengan menggunakan telepon genggam yang sudah dilengkapi dengan fitur near field communication (NFC).

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo September 2022

Untuk mencegah terjadinya kemacetan di area gerbang tol, pengguna kendaraan diimbau untuk selalu memperhatikan ketersediaan saldo kartu elektronik sebelum memasuki jalan tol.

Pengecekan saldo kartu tol serta tarif tol dari lokasi asal sampai ke lokasi tujuan juga bisa dilihat dengan menggunakan aplikasi BPJT Info Tol, yang dapat diunduh di smartphone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com