Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Menaikan Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax

Kompas.com - 03/09/2022, 16:10 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan BBM ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBD.

Baca juga: Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, Setelah Pertalite dan Solar Naik

“Tetapi anggaran subsidi dan komparasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152, 5 triliun jadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus. Dan lebih dari 70 persen subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan dalam youtube sekretariat kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).


Menurut Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Maka dari itu, saat ini pemerintah harus buat keputusan yang sangat sulit yaitu mengalihkan subsidi BBM.

Alhasil harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mendapatkan penyesuaian.

“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang tepat sasaran. Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 26, 5 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150.000 perbulan. Dan mulai diberikan mulai bulan September selama 4 bulan,” kata Jokowi.

Situasi antrean panjang di SPBU di Jalan Raya Margonda, Depok pada Sabtu (3/9/2022). Tampak dua personel kepolisian lalu lintas tengah mengatur antrean itu menjelang diberlakukannya harga BBM terbaru.M Chaerul Halim Situasi antrean panjang di SPBU di Jalan Raya Margonda, Depok pada Sabtu (3/9/2022). Tampak dua personel kepolisian lalu lintas tengah mengatur antrean itu menjelang diberlakukannya harga BBM terbaru.

Pemerintah Indonesia juga menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta perbulan dalam bentuh bantuan subsidi upah dengan nominal Rp 600.000.

Baca juga: Mitsubishi Colt T-120 Double Cabin Ini Dibanderol Rp 1 Miliar

Kemudian, Jokowi juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomintmen agar penggunaana subsisidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” kata Jokowi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com