Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populasi Sepeda Motor di Indonesia Mencapai 120 Juta Unit

Kompas.com - 01/09/2022, 13:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor merupakan alat transportasi paling populer di Indonesia. Murah dan bisa diandalkan menjadi alasan utama kendaraan roda dua ini digemari oleh masyarakat.

Menurut data Korlantas Polri, sampai dengan 1 September 2022, jumlah sepeda motor yang terdata mencapai 120 juta unit atau tepatnya 120.176.883 unit. Tapi tidak disebutkan apakah semua motor itu layak jalan atau tidak.

Dari jumlah tersebut empat wilayah di Indonesia memiliki populasi kepemilikan motor terbanyak. Pertama ialah Jawa tengah, kedua Jakarta, ketiga Jawa Barat dan keempat Jawa Timur.

Baca juga: Harga Motor Bebek September 2022, CT125 dan Satria F150 Naik

Ilustrasi parkir motor di bandaraDIMAS PRADOPO Ilustrasi parkir motor di bandara

Populasi motor di Jawa Tengah paling tinggi mencapai 17.422.078 unit sedangkan Jakarta 16.966.333 unit. Secara jumlah Jawa Tengah memang lebih banyak, tapi jika dilihat dari rasio Jakarta lebih sesak.

Jawa Barat di posisi ketiga sebanyak 15.549.008 unit. Adapun Jawa Timur di posisi keempat memiliki jumlah 13.966.509 unit sepeda motor.

Banyaknya jumlah motor perlu mendapat perharian serius. Karena menurut data pengendara motor menyumbang angka kecelakaan paling banyak.

Djoko Setijowarno Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengatakan, kecelakaan lalu-lintas merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja.

Baca juga: Marquez Sudah Berkendara Motor Lagi, Siap Tampil di GP San Marino?

Per September 2022, jumlah sepeda motor mencapai 120 juta unitFoto: Korlantas Polri Per September 2022, jumlah sepeda motor mencapai 120 juta unit

Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010-2020 berkisar antara 147.798 - 197.560 jiwa. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 - 32.657 jiwa.

“Pada tahun 2020 angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam,” ucap Djoko dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Baca juga: Marc Marquez Pisah dengan Mentor Masa Kecil

Jajaran skutik Yamaha di IIMS Hybrid 2022KOMPAS.com/Gilang Jajaran skutik Yamaha di IIMS Hybrid 2022

Dari jumlah tersebut, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang diolah IRSMS 2021 berdasarkan kejadian kecelakaan selama tahun 2020, didominasi oleh sepeda motor yaitu sebesar 81 persen.

Kemudian disusul kendaraan beroda empat atau mobil menempati posisi kedua sebesar 8 persen, kendaraan truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen. Lalu kendaraan sepeda menempati posisi keempat.

Adapun sisanya, sebesar 2 persen merupakan kendaraan lainnya seperti becak, delman, bajaj atau bemo atau bentor, kendaraan alat berat dan kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau