JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor merupakan alat transportasi paling populer di Indonesia. Murah dan bisa diandalkan menjadi alasan utama kendaraan roda dua ini digemari oleh masyarakat.
Menurut data Korlantas Polri, sampai dengan 1 September 2022, jumlah sepeda motor yang terdata mencapai 120 juta unit atau tepatnya 120.176.883 unit. Tapi tidak disebutkan apakah semua motor itu layak jalan atau tidak.
Dari jumlah tersebut empat wilayah di Indonesia memiliki populasi kepemilikan motor terbanyak. Pertama ialah Jawa tengah, kedua Jakarta, ketiga Jawa Barat dan keempat Jawa Timur.
Populasi motor di Jawa Tengah paling tinggi mencapai 17.422.078 unit sedangkan Jakarta 16.966.333 unit. Secara jumlah Jawa Tengah memang lebih banyak, tapi jika dilihat dari rasio Jakarta lebih sesak.
Jawa Barat di posisi ketiga sebanyak 15.549.008 unit. Adapun Jawa Timur di posisi keempat memiliki jumlah 13.966.509 unit sepeda motor.
Banyaknya jumlah motor perlu mendapat perharian serius. Karena menurut data pengendara motor menyumbang angka kecelakaan paling banyak.
Djoko Setijowarno Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengatakan, kecelakaan lalu-lintas merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja.
Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010-2020 berkisar antara 147.798 - 197.560 jiwa. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 - 32.657 jiwa.
“Pada tahun 2020 angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam,” ucap Djoko dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Dari jumlah tersebut, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang diolah IRSMS 2021 berdasarkan kejadian kecelakaan selama tahun 2020, didominasi oleh sepeda motor yaitu sebesar 81 persen.
Kemudian disusul kendaraan beroda empat atau mobil menempati posisi kedua sebesar 8 persen, kendaraan truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen. Lalu kendaraan sepeda menempati posisi keempat.
Adapun sisanya, sebesar 2 persen merupakan kendaraan lainnya seperti becak, delman, bajaj atau bemo atau bentor, kendaraan alat berat dan kereta api.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/01/130100415/populasi-sepeda-motor-di-indonesia-mencapai-120-juta-unit