Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Penguasaha, Simak Ragam Diskon Truk di GIIAS 2022

Kompas.com - 20/08/2022, 11:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 dimeriahkan berbagai kendaraan niaga seperti truk. Untuk menjaring konsumen ada potongan harga selama GIIAS 2022.

Wiraniaga di booth Fuso mengatakan, memang ada promo khusus selama GIIAS 2022, namun besaran diskon berbeda tiap leasing atau lembaga pembiayaan. Sang wiraniaga terkesan takut buka-bukaan kalau belum sah beli.

Baca juga: Marc Marquez Siap Balapan Pekan Depan?

Isuzu Giga yang ada di Booth IAMI pada ajang GIIAS 2022. IAMI Isuzu Giga yang ada di Booth IAMI pada ajang GIIAS 2022.

"Diskon khusus tiap diler pasti beda. Ada diskon cuma kita harga, ada harga bawah, kalau tunai Rp 4 juta kalau leasing, kalau yang rekanan di kita ada tambahan kalau untuk saat ini masih variasi kira-kira Rp 20 juta," kata wiraniaga itu kepada Kompas.com.com, Jumat (20/8/2022).

"Kalau untuk kepala kuning (Canter) Rp 4-5 juta," kata wiraniaga itu.

Senada dengan Fuso, wiraniaga di booth Isuzu juga memberikan potongan harga. Isuzu Elf diskon Rp 60 juta, sedangkan truk heavy duty Isuzu Giga 4x2 diskon sebesar Rp 80 juta dari harga standar Rp 798.500.000.

"Kalau untuk Elf diskon sampai Rp 60 jutaan. Tipe Giga 4x2 diskon bisa sampai Rp 80 juta," kata wiraniaga Isuzu.

Baca juga: Ubah Interior Fortuner Jadi Seperti Alphard Rogoh Kocek Rp 130 Juta

Wiraniaga di booth Fuso mengatakan memang ada promo khusus selama GIIAS 2022. Namun besaran diskonnya berbeda tiap leasing atau lembaga pembiayaan. KOMPAS.com/Gilang Wiraniaga di booth Fuso mengatakan memang ada promo khusus selama GIIAS 2022. Namun besaran diskonnya berbeda tiap leasing atau lembaga pembiayaan.

Selanjutnya Isuzu Traga juga diskon alias rabat selama di GIIAS 2022. Potongan untuk nomor polisi pelat kuning lebih besar ketimbang pelat hitam.

"Kalau untuk yang truk kita mulai dari Traga diskon sampai maksimal pelat kuning dan pelat hitam beda. Maksimal pelat kuning lumayan Rp 30 jutaan kalau pelat hitam Rp 25 jutaan, beda Rp 10 jutaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau