JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung per Senin (1/8/2022) yang lalu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat.
Uji coba terseut diberlakukan dalam rangka reaktivasi kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di Kota Tua.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Menjadi Permanen
Beberapa titik yang diberlakukan, yaitu Kawasan Rendah Emisi (LEZ), lalu lintas dari Pluit menuju Harmoni, Pluit menuju Priuk, Timur atau Utara menuju Asemka atau Harmoni, Utara Jalan Kali Besar Barat, dan Selatan mulai dari jalan Asemka.
Pada zona LEZ, dipasang rambu-rambu larangan melintas untuk kendaraan pribadi yaitu sepeda motor dan mobil barang, kecuali bus Transjakarta.
View this post on Instagram
Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Shell, BP dan Vivo Turun Harga
Uji coba rekayasa lalu lintas ini juga diberlakukan pada bus Transjakarta, Koridor 1 dan Koridor 12. Koridor 1 beroperasi dengan jurusan Halte Blok M sampai Halte Stasiun Kota, sementara Koridor 12 beroperasi dari Halte Pluit sampai Halte Tanjung Priok.
Selama uji coba tersebut berlangsung, akan ada petugas Dishub yang memberikan pengaturan serta flyer berisi informasi rekayasa lalu lintas di area tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho dalam seminar daring penataan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah di Jakarta, Jumat (4/2/2022) menjelaskan bahwa nantinya akan ada plaza pedestrian di kawasan Kota Tua.
Kendaran kecuali yang berbasis listrik tidak akan diperbolehkan masuk, untuk mendukung zona emisi nol persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.