Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Mulai Memberlakukan Pelat Nomor Putih

Kompas.com - 31/07/2022, 09:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari warna dasar hitam menjadi warna dasar putih dilakukan secara bertahap.

Beberapa daerah di Indonesia telah memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna dasar hitam menjadi putih, salah satunya di Jambi.

Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan pelat dasar putih tulisan secara bertahap. Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.

Baca juga: Ketahui Penyebab Berkurangnya Minyak Rem Mobil

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022. Penerapan ini baru dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.

“Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karena TNKB dasar hitam telah habis. Sedangkan, mobil masih banyak dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih,” kata Heri dikutip dari NTMC Polri, Minggu (31/7/2022).


Henri menyebutkan jika pemberlakuan pelat nomor dasar putih tersebut mengikuti kondisi Samsat masing-masing daerah. Jika ketersediaan pelat nomor dasar hitam telah habis, baru bisa menggunakan TNKB dasar putih.

Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlakuPolri Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku

“Jadi TNKB warna hitam yang ada di Samsat dihabiskan dulu, kalo sudah habis baru diberlakukan warna putih,” kata Heri.

Bagi pemilik kendaraan yang TNKB dasar hitam tidak akan ditindak. Hal tersebut karena TNKB tersebut masih berlaku jika sesuai dengan yang tertera pada STNK. Apabila diganti dan tidak sesuai maka akan kita tilang.

Baca juga: Target Kredit Mobil Listrik pada 2023 Tembus Rp 2,5 Triliun

Heri menambahkan, pemberlakuan TNKB dasar putih tulisan hitam ini akan terus dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 5 tahun hingga 2027 mendatang.

“Jadi semua TNKB akan migrasi ke dasar putih, akan tetapi itu dilakukan secara bertahap,” kata Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com