Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Pikir Kembali kalau Mau Simpan Barang Berharga di Mobil

Kompas.com - 30/06/2022, 12:22 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video aksi pembobolan mobil dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Tangerang, Senin (27/6/2022) malam. Beredar di media sosial, dua mobil dipecahkan kacanya dan sejumlah barang berharga di dalamnya diambil.

Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek.terkini, Rabu (29/6/2022). Berdasarkan keterangan unggahan tersebut, berkas-berkas seperti dokumen dan kartu kredit ludes diambil pelaku pembobolan.

Belakangan ini, kasus pembobolan dengan cara memecahkan kaca mobil kembali marak terjadi. Salah satu hal paling penting yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut adalah dengan mencari area parkir yang aman, khususnya jika kendaraan akan ditinggal untuk waktu yang lama.

Baca juga: Modus Penipuan Masih Marak Terjadi, Ini Pentingnya Memiliki Dashcam

"Jangan sembarang di pinggir jalan bila memang akan ditinggal cukup lama. Lebih baik cari parkiran yang aman atau memiliki pos keamanan," ucap Jusri Palubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Lokasi terbuka atau area parkir yang dilengkapi pengamanan seperti CCTV atau petugas keamanan diharapkan bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi pembobolan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek Terkini (@jabodetabek.terkini)

Namun, walaupun sudah parkir di tempat yang aman, perlu diingat bahwa pemilik kendaraan sebaiknya tidak meninggalkan barang-barang berharga di mobil, seperti telepon genggam, laptop, dan sebagainya.

Hal ini menjadi salah satu daya tarik buat pembobol. Namun jika terpaksa untuk meninggalkan barang berharga, Jusri menyarankan pemilik kendaraan untuk menyimpan barang berharganya di tempat yang tersembunyi, misalnya di bawah kursi penumpang.

Lajur paling kiri yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dijadikan tempat parkir mobil di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (24/1/2018).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Lajur paling kiri yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dijadikan tempat parkir mobil di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (24/1/2018).

Baca juga: Jika Kena Salah Sasaran Tilang Elektronik, Apa yang Harus Dilakukan?

"Semua barang berharga jangan pernah ditinggal. Bila tidak memungkinkan untuk dibawa, letakan di tempat yang tersembunyi. Intinya, jangan mencolok atau mengundang perhatian dari luar kabin," ucap Jusri.

Tindakan preventif lain yang bisa dilakukan adalah dengan memasang kaca film dengan intensitas sesuai dengan aturan. Dengan begitu, keadaan di kabin mobil tidak begitu terlihat dengan jelas dari luar kendaraan dan diharapkan tidak menarik perhatian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau