JAKARTA, KOMPAS.com - Memasang kaca film memiliki banyak manfaat bagi pengguna kendaraan. Selain mengurangi masuknya sinar matahari ke kabin, kaca film juga menambah keamanan kendaraan.
Pemakaian kaca film disarankan agar saat berkendara, keadaan di kabin mobil tidak langsung terlihat dari luar kabin; khususnya jika pengemudi atau penumpang mobil membawa barang berharga.
Saat diparkir di luar ruangan, kaca film dapat membantu agar suhu di kabin tidak terlalu tinggi akiabt paparan sinar matahari.
Baca juga: Sudah Tahu bahwa Kaca Film Punya Batas Usia?
Namun, tetap ada aturan yang harus dipatuhi saat memasang kaca film. Karena jika asal gelap, ini justru dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lain.
Terekam dalam unggahan Otomotif Weekly, satu unit mobil menggunakan kaca film yang terlalu gelap hingga keadaan di luar kabin tidak terlihat. Padahal, saat itu keadaan di luar mobil masih terik.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan bahwa pemakaian kaca film diatur, karena ini berpengaruh pada pandangan atau visibilitas pengemudi.
View this post on Instagram
"Penggunaan kaca film yang terlalu gelap akan mengganggu vibilitas pengemudi terutama pada saat hujan deras atau malam hari," ucap Jusri.
Jusri juga menyarankan pemilik kendaraan untuk tidak memilih kaca film yang tidak terlalu gelap, karena kedua sisi berperan guna melihat kondisi sekitar. Sehingga, pilihlah kaca film dengan kualitas yang bagus.
Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi menjelaskan bahwa kaca yang kualitasnya baik tetap terlihat gelap dari luar, namun visibilitasnya baik dari kabin mobil.
Baca juga: Bocoran Harga Hyundai Stargazer, Rp 200 Jutaan?
"Kalau memang mau kualitas, ingin dingin atau lebih sejuk di dalem (mobil), maka pilihlah kaca film yang kualitasnya baik. Ya gini istilahnya, masih bisa dilihat tapi masih tetap dingin," ucap Bambang.
Kaca film dengan harga yang murah, menurut Bambang, akan terlihat seperti mobil-mobil angkutan umum yang dipasang terlalu gelap, baik dari sisi luar maupun sisi dalam mobil.
"Makanya kalau di angkot, kadang-kadang dilubangi kaca spionnya, di arah spion dibolongin kaca spionnya, di arah spion dibolongin," ucap Bambang.
Pemasangan kaca film diatur secara rinci dalam SK Menteri Perhubungan Nomor KM 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor: