JAKARTA, KOMPAS.com – Usai perencanaan pelat nomor putih, Korlantas Polri tengah mempersiapkan penerapan BPKB digital.
Wacana ini tersebut dikabarkan akan menggantikan buku BPKB yang selama ini digunakan oleh setiap pemilik kendaraan.
Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan Hukum mengatakan jika wacana penerapan BPKB berbasis digital merupakan suatu keniscayaan.
Baca juga: Jangan Asal, Ini Efek Oli Mesin Diesel Digunakan pada Mobil Bensin
BPKB digital diharapkan mampu berikan kemudahan akses masyarakat dalam pengurusan surat- surat di Polri khususnya yang berkaitan dengan surat- surat kendaraan bermotor.
“Berkembangnya teknologi digital menuntut semua sektor- sektor pelayanan untuk beradaptasi dan mengakselerasikan perkembangan teknologi bidang pelayanan termasuk pelayanan dalam registrasi dan identifikasi ( ERI ),” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Tidak hanya itu saja, kehadiran BPKB digital akan menunjukkan dan meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Budiyanto juga menyebutkan BPKB digital akan mempercepat, mempermudah pelayanan dan menghilangkan atau menghindari Pungli atau korupsi.
Hal tersebut lantaran system BPKB digital tidak ada persentuhan antara pemilik kendaraan dengan petugas.
Baca juga: Menakar Kemungkinan Vespa Elettrica Jadi Buatan Indonesia
“BPKB sebagai bukti legitimasi kepemilikan yang syah memang seharusnya semua proses melalui digital dari mulai proses pelaksanaan, cek fisik, pendaftaran, verifikasi data,pembayaran PNBP dan perpajakan sampai dengan pengarsipan agar hasilnya valid dan secara hukum dapat dipertanggung jawabkan,” kata Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.