Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Konversi Mobil Listrik Tuntut Legalitas

Kompas.com - 19/05/2022, 09:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tren konversi sepeda motor bensin ke listrik mulai marak beberapa waktu lalu. Konversi disebut salah satu bagian dalam mempercepat program elektrifikasi nasional.

Regulasi konversi motor listrik tercantum dalam Permenhub No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Marius Pratiknjo, anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) dan juga Komisi Modifikasi Ikatan Motor Indonesia (IMI), mengatakan, untuk regulasi mobil masih terus disempurnakan.

Baca juga: Bikin Kesal, Mobil Sudah Kasih Sein Motor Malah Nyalip dari Kiri

 

Citroen Mehari berjantung motor listrikKOMPAS.com/Gilang Citroen Mehari berjantung motor listrik

"(Sering) rapat sama Korlantas, Dephub dan (Kementerian) Perindustrian menggodok regulasi itu karena sebetulnya tinggal copas dari motor," kata Marius yang ditemui Kompas.com, belum lama ini.

Marius yang sudah mengonversi Citroen Mehari miliknya jadi listrik itu mengatakan, pemilik mobil lawas atau bermesin bensin yang ingin mengonversi jadi listrik kesulitan soal legalitas.

"Motor sudah ada undang-undangnya, sudah ada izinnya siapa saja yang regulasi itu saja masih sudah jalan-jalan, kebanyakan motor yang dibikin (konversi) itu masih sulit keluar pelat, apalagi mobil," katanya.

Marius membandingkan antara Thailand dan Indonesia. Menurutnya aturan konversi mobil listrik di negara tetangga itu lebih dinamis sehingga mendorong orang melakukan konversi.

Baca juga: Sembarangan Modifikasi Lampu Mobil Bisa Jadi Penyebab Kebakaran

VW Kodok bermesin listrikKOMPAS.com/Gilang VW Kodok bermesin listrik

"Saya sudah dapat akses ke Thailand, sudah melakukan itu banyak, bahkan Avanza sudah banyak dikonversi," ungkapnya.

"Di Thailand pun tidak ada aturannya jadi mereka memperbolehkan menggunakan pelat mobil hitam biasa buat jalan," kata Marius.

"Kasarnya nomor rangka mesti sama nomor mesin berubah, tapi tetap rangka sama. Akhirnya pemerintahnya yang ngalah karena saking sulitnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau