Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2022, 19:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan tol merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, ketika sedang berada di jalan tol harus sesuai dengan aturan dan etika berkendara yang baik.

Salah satu contoh aksi berbahaya yang ada di jalan tol bisa dilihat pada video yang diunggah akun dashcam owners Indonesia di Instagram. Pengemudi mobil merah nampaknya salah memilih jalur tol dan langsung lakukan manuver ke kiri.

Mobil yang berada di lajur kanan ini pun segera mengurangi kecepatan dan masuk ke kiri, memotong chevron. Beruntung mobil yang merekam aksi tersebut bisa mengerem, sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Masuk Jalan Tol, Bayar atau Tidak?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

Menanggapi kejadian seperti ini, Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre mengatakan, manuver memotong lajur tersebut sangat berbahaya, terutama untuk kendaraan yang ada di belakangnya.

“Jelas bahaya, bisa saja kendaraan yang belakang tidak sigap dan terjadi tabrakan,” kata Marcell kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Marcell mengatakan, saat mau pindah lajur, harus dilakukan dengan baik dan diperhitungkan, apakah aman dan boleh. Aman di sini artinya tidak ada kendaraan di belakang, boleh maksudnya di tempat yang semestinya.

Baca juga: Brio Pemuncak Daftar Mobil Terlaris Februari 2022, Avanza-Veloz Anjlok

Manuver yang dia lakukan itu enggak boleh, melanggar Pasal 150 UU No. 22 Tahun 2009 di mana dia membahayakan keamanan dan keselamatan, berpotensi membahayakan,” ucap Marcell.

Untuk pengemudi yang ada di jalan tol, untuk mencegah terjadinya tabrakan, ingat untuk selalu menjaga jarak aman. Selalu waspada untuk mengantisipasi pergerakan pengguna jalan tol yang suka tiba-tiba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com