Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jangan Sembarangan Merekam Video Selama Menonton MotoGP Mandalika

Kompas.com - 14/03/2022, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina Grand Prix of Indonesia akan digelar dalam waktu dekat. Untuk kelancaran jalannya acara, ada sejumlah aturan yang perlu ditaati.

Salah satu aturan yang perlu diperhatikan oleh para penonton di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, adalah ketentuan dalam merekam video.

Baca juga: Mandalika Harus Punya Sirkuit Kecil untuk Pembinaan Pebalap Indonesia

Pada perhelatan World Superbike (WorldSBK) 2021, salah satu larangan yang cukup menjadi perhatian adalah merekam video. Penonton dilarang untuk mengambil gambar menggunakan drone, kamera profesiona, atau bahkan kamera ponsel.

Pertamina Mandalika International Street CircuitDok. Pertamina Pertamina Mandalika International Street Circuit

Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda, mengatakan, mengambil gambar atau merekam video menggunakan drone, pastinya dilarang.

"Kalau ingin mengambil gambar, saat ini tidak diperbolehkan menggunakan kamera profesional. Tapi, kalau kamera ponsel masih diperbolehkan," ujar Cahyadi, saat konferensi virtual, belum lama ini.

Baca juga: Catat Regulasi Penonton MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika

Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis PT Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC), Arie Prasetyo, mengatakan, untuk drone tidak diperbolehkan.

Pertamina Mandalika International Street Circuit di Lombok. Dok. Chaerul Manek Ismail/Shutterstock.com Pertamina Mandalika International Street Circuit di Lombok.

"Sebab, memang di dalam liputan MotoGP nanti akan ada helikopter yang akan meliput juga supaya acara ini bisa disaksikan oleh tidak kurang dari 209 stasiun televisi swasta di seluruh dunia dari 192 negara," kata Arie.

Arie menambahkan, untuk video, jika ada yang ingin merekam sebenarnya diperbolehkan. Tapi, yang tidak diperbolehkan adalah menyiarkannya secara langsung.

"Hak siar ini memang dijual dan di Indonesia yang membelinya adalah salah satu stasiun televisi swasta kita," ujar Arie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke